Ratusan PHL DPRD Medan Dirumahkan

Media Apakabar.com
Kamis, 02 Januari 2020 - 16:21
kali dibaca
Ratusan PHL DPRD Medan Dirumahkan
Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Medan, Andi Syukur
Mediaapakabar.com-Sebanyak 126 tenaga pegawai harian lepas (PHL) yang bertugas di kantor Sekretariat DPRD Kota Medan tepat pada Kamis (02/01/2020) di rumahkan sementara.

Alasan dirumahkan PHL tersebut dikarenakan masa kontrak para PHL terhitung tanggal 31 Desember 2019 telah berakhir, sehingga Sekretariat DPRD Kota Medan melalui Bagian Umum merumahkan sementara. Dan akan dipanggil kembali ketika akan dibutuhkan kembali.

Seperti yang dijelaskan Sekretaris DPRD Medan, H Abdul Aziz melalui Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Medan, Andi Syukur kepada wartawan, Kamis (2/1/20). Andi menjelaskan, aturan yang mereka lakukan terhadap para PHL tahun sebelumnya juga sudah diberlakukan, namun masih secara lisan.

“Sebenarnya, aturan ini sudah kita terapkan, namun masih secara lisan. Mengingat arahan Sekda Kota Medan, Bapak Wirya Al Rahman, yang menyebutkan memastikan jumlah PHL yang akan bekerja di tahun 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan,” terang Andi.
Masih tambah Andi lagi, Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis, juga sudah mengeluarkan surat dengan Nomor 800/14408 tertanggal 30 Desember 2019 agar PHL tidak lagi bekerja terhitung tanggal 2 Januari 2020.

” Jadi nanti kita akan merekrut kembali PHL yang dirumahkan tadi sesuai kebutuhan kita di sekretariat DPRD Medan, nantinya mereka (PHL) akan mengajukan lamaran kembali dan melewati berbagai proses seleksi sesuai persyaratan yang kami butuhkan. Akan ada 50 orang PHL yang akan dikurangi, namun itu juga akan disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemko Medan mengindikasikan bahwa tahun 2020 kembali akan ada pengurangan jumlah pegawai harian lepas (PHL) atau tenaga honorer. Sayangnya, belum diketahui pasti jumlah PHL yang akan dirumahkan atau diberhentikan.

Sekda Kota Medan, Wirya Al Rahman, memastikan jumlah PHL yang akan bekerja di tahun 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan.

“Masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sedang menganalisis kebutuhannya,” katanya.Kebutuhan dan keberadaan PHL, ujarnya, setiap waktu akan dievaluasi. Kondisi PHL yang tercatat saat ini berjumlah 11.864 orang. Dengan jumlah sebesar itu biaya gaji yang harus dibayarkan sebesar Rp413 miliar per tahun.

“Bayangkan kalau setengahnya dihemat berarti sekitar Rp200 miliar. Cuma memang angka yang dikurangi belum tahu, masih dikaji,” ungkapnya. (*Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini