Kasus Penipuan Modus Rental Mobil, Kanit II Ekonomi : Pelaku Masih Kita Tahan dan Proses

armen
Kamis, 16 Januari 2020 - 15:05
kali dibaca


Teks Poto : Kanit II Ekonomi Reskrim Polres Taput Aiptu Manerep Lumban Gaol. (Dok)
Mediaapakabar.com-Andre, pelaku penipuan dengan modus merental mobil masih mendekam di dibalik terali besi Polres Taput.

" Saat ini pelaku masih kita tahan dan kita proses atas Laporan Pengaduan  (LP) yang sudah kita terima dari korban," ujar Kasat Reskrim Polres Taput melalui Kanit II Ekonomi Aiptu Manerep Lumban Gaol kepada mediaapakabar.com, Kamis (16/01/2020) di Mapolres Taput.

Manerep juga mengakui, ke empat orang korban sudah datang ke Polres untuk memberikan keterangan.

" Tiga mobil sudah kembali, tinggal mobil atas nama Pardomuan Josua Barita warga Jl. Gerhad Lumbantobing Kecamatan Tarutung yang belum dikembalikan," kata Manerep.
Menurut Manerep, niat baik dari si pelaku untuk mengembalikan mobil Kijang Innova type V  BK 1917 QE milik Pardomuan memang ada, hanya saja kebentur dana untuk menebus kembali mobil yang sudah sempat digadaikan tersebut.

" Sampai saat ini, pelaku tidak mau memberitahukan keberadaan mobil itu. Dan juga tidak mau memberitahukan kepada siapa mobil itu digadaikan. Pelaku selalu bilang, saya akan kembalikan mobil itu secepatnya," terang Manerep.

Dalam hal ini, Polres Taput tidak akan menghalangi niat baik kedua belah pihak terhadap perkara tersebut sesuai dengan peraturan  dan perundang- undangan. Dan  prosesnya akan tetap dilanjutkan lewat pengadilan.

" Intinya, walau kedua belah pihak sudah berdamai, proses hukum terus berlanjut," tegasnya.

Sementara korban penipuan Pardomuan Barita saat dikonfirmasi mediaapakabar.com mengatakan dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. " Saya mau mobil saya dikembalikan secepatnya, itu saja," pinta Pardomuan. (Win)
Share:
Komentar

Berita Terkini