Mediaapakabar.com-Enam pelaku perdagangan manusia ditangkap, Jumat (29/11/2019). mereka mengenal korban di media sosial, dipacari lalu dijual ke pria hidung belang.
Anak-anak SMP itu
kemudian dibawa ke tempat prostitusi untuk dijadikan pekerja seks komerial.
Tarifnya Rp600 ribu setiap kali melayani tamu hidung belang.
Kapolsek Pulau
Panggung, Inspektur Satu Ramon Zamora, mengatakan kasus tersebut bermula dari
laporan orangtua korban. Anaknya yang masih 15 tahun dibawa kabur HP (20) yang
dikenalnya lewat media sosial, Sabtu (23/11/2019).
“Modus yang dilakukan
HP adalah memacari anak itu kemudian mencabulinya. Setelah itu berdalih akan
dinikahi dan butuh biaya, anak SMP itu dijual HP ke DS yang ditangkap di Talang
Padang,” ungkap Ramon Zamora, Kamis (28/11/2019) malam.
DS kemudian menjual
lagi anak itu kepada IH (20), WA(38) dan SU (48). Sampai disitu HP belum juga
puas dengan hasil menjual remaja itu, ia lalu membawanya ke mami alias mucikari
SH (49) yang seluruhnya berhasil kami tangkap,” uingkap Kapolsek.
Pengakuan mucikari
mendapatkan keuntungan dalam transaksi PSK itu sebesar Rp100 ribu sampai Rp150
ribu.
Ramon menuturkan,
keenam tersangka, yakni HP, DS, IH, SU, WS, dan SH, akan dikenakan pasal 81
ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini, remaja
malang itu sudah berada di rumah aman dengan pengawasan petugas Pusat Pelayanan
Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Sumber : Poskotanews.com