Mediaapakabar.com-Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan organisasi massa Front Pembela Islam telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Fachrul mengungkapkan pernyataan FPI itu tertuang jelas di atas materai. “Tapi tentu saja kan kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu, pernyataan dibuat dengan meterai dan itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat,” tuturnya.
“Lalu disimpulkan FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar dan ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami dan Menteri Agama nanti akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi,” kata Mahfud.
Sementara
itu, Menko Polhukam Mahfud Md telah menggelar rapat bersama dengan Menag dan
Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT)
FPI.
Sumber : Sindonews.com