Ketua PWI Sumut Prihatin, 2 Wartawan Deliserdang Diperiksa Polisi Terkait Pemberitaan

armen
Rabu, 20 November 2019 - 19:37
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Ketua PWI Sumatera Utara H Hermansyah SE mengaku  prihatin dengan pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap 2 wartawan yang bertugas Deliserdang, terkait pemberitaan peristiwa jatuhnya Elina Sinabariba, istri anggota DPRD Deliserdang Bongotan Siburian.

 “Sangat prihatin! Sesuai UU 40 tahun 1999 tentang pers, masyarakat yang tidak senang dengan pemberitaan pers silahkan buat Hak Jawab. Karena pers sebagai karya intelektual, tidak harus dikriminalisasi dalam tugas-tugasnya sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat,” kata Hermansyah, Rabu (20/11/2019).

“Kecuali terhadap pers yang tidak sesuai ketentuan, seperti tidak berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkum dan HAM, sebagaimana hal ini baik wartawan bisa langsung jadi tersangka karena medianya dianggap sebagai selebaran gelap,” tegasnya lagi.

Kecuali itu, lanjut Hermansyah, semua pihak harus menghormati tugas-tugas seorang wartawan. “Sama dengan aparat kepolisian dan aparat TNI serta ASN,semua bertugas atas dasar UU yang melandasi institusi itu bekerja, termasuk pers. Makanya, sangat disayangkan jika aparat kepolisian tidak faham dan kurang mengerti landasan kerja wartawan ini,” tegasnya lagi. 

"Termasuk adanya MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri yang khusus mengatur soal penanganan kasus-kasus wartawan. Jangan gara-gara Kapolri berganti, perlakuan terhadap wartawan juga berubah. Mohon kita saling menghormati, karena sama-sama menjaga konstitusi negara,” harap Hermansyah.

Jurnalis Senior di Harian Analisa itu menjelaskan bahwa soal verifikasi belumlah menjadi ketentuan. “Sepengetahuan saya, soal verifikasi belum jadi ketentuan. Karena Dewan pers masih belum rampung melakukan hal itu terhadap media yang dilakukan secara bertahap. Jadi, belum bisa dijadikan ketentuan, kecuali berbadan hukum,” imbuhnya..

 “Jelas ada upaya kriminalisasi terhadap wartawan, dan PWI meminta agar Kapolri melalui Kapoldasu serta Kapolres khususnya di Deliserdang memberi perhatian khusus terhadap aparat dan Kasat Reskrim seperti ini diminta agar ditarik dari jabatannya, diberi dulu ilmu soal penanganan kasus pers. Sehingga tidak muncul penanganan keliru dalam masalah pers,” tandas Hermansyah.

Diberitakan sebelumnya, 2 wartawan yang bertugas di Deliserdang, Fani Ardana dari Metro24jam.com serta Hulman Situmorang dari Medanbicara.com dipanggil pihak kepolisian atas laporan yang dilakukan Elina Sinabariba. Istri anggota DPRD Deliserdang Bongotan Siburian itu merasa tidak sedang dengan pemberitaan terkait terjatuhnya dia jelang momen ucapan selamat seusai pelantikan, Senin (14/10/2019) lalu


Sumber  :: Metro24jam.com
Share:
Komentar

Berita Terkini