Mediaapakabar.com-Ketua PWI Sumatera Utara H Hermansyah SE mengaku prihatin dengan pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap 2 wartawan yang bertugas Deliserdang, terkait pemberitaan peristiwa jatuhnya Elina Sinabariba, istri anggota DPRD Deliserdang Bongotan Siburian.
“Sangat prihatin! Sesuai UU 40 tahun 1999
tentang pers, masyarakat yang tidak senang dengan pemberitaan pers silahkan
buat Hak Jawab. Karena pers sebagai karya intelektual, tidak harus
dikriminalisasi dalam tugas-tugasnya sebagai kontrol sosial di tengah
masyarakat,” kata Hermansyah, Rabu (20/11/2019).
“Kecuali terhadap pers
yang tidak sesuai ketentuan, seperti tidak berbadan hukum dan terdaftar di
Kemenkum dan HAM, sebagaimana hal ini baik wartawan bisa langsung jadi
tersangka karena medianya dianggap sebagai selebaran gelap,” tegasnya lagi.
Kecuali itu, lanjut
Hermansyah, semua pihak harus menghormati tugas-tugas seorang wartawan. “Sama
dengan aparat kepolisian dan aparat TNI serta ASN,semua bertugas atas dasar UU
yang melandasi institusi itu bekerja, termasuk pers. Makanya, sangat
disayangkan jika aparat kepolisian tidak faham dan kurang mengerti landasan
kerja wartawan ini,” tegasnya lagi.
"Termasuk adanya MoU antara
Dewan Pers dengan Kapolri yang khusus mengatur soal penanganan kasus-kasus
wartawan. Jangan gara-gara Kapolri berganti, perlakuan terhadap wartawan juga
berubah. Mohon kita saling menghormati, karena sama-sama menjaga konstitusi
negara,” harap Hermansyah.
Jurnalis Senior di Harian
Analisa itu menjelaskan bahwa soal verifikasi belumlah menjadi ketentuan.
“Sepengetahuan saya, soal verifikasi belum jadi ketentuan. Karena Dewan pers
masih belum rampung melakukan hal itu terhadap media yang dilakukan secara
bertahap. Jadi, belum bisa dijadikan ketentuan, kecuali berbadan hukum,”
imbuhnya..
“Jelas ada upaya kriminalisasi terhadap wartawan, dan PWI meminta
agar Kapolri melalui Kapoldasu serta Kapolres khususnya di Deliserdang memberi
perhatian khusus terhadap aparat dan Kasat Reskrim seperti ini diminta agar
ditarik dari jabatannya, diberi dulu ilmu soal penanganan kasus pers. Sehingga
tidak muncul penanganan keliru dalam masalah pers,” tandas Hermansyah.
Diberitakan sebelumnya, 2
wartawan yang bertugas di Deliserdang, Fani Ardana dari Metro24jam.com serta
Hulman Situmorang dari Medanbicara.com dipanggil pihak kepolisian atas laporan
yang dilakukan Elina Sinabariba. Istri anggota DPRD Deliserdang Bongotan
Siburian itu merasa tidak sedang dengan pemberitaan terkait terjatuhnya dia
jelang momen ucapan selamat seusai pelantikan, Senin (14/10/2019) lalu
Sumber :: Metro24jam.com