Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto saat rilis kasus di Mapolda Sumut, Jumat (11/10/2019). (dtc) |
Aktivis Walhi Golfrid wafat pada Minggu (6/10) di RSUP Adam Malik Medan.Dia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10/2019).
Dari keterangan yang dihimpun di Medan, pria yang dikenal sebagai advokat lingkungan hidup di Walhi Sumut itu awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di flyover Simpang Pos Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Dia ditemukan penarik becak yang kebetulan melintas di kawasan tersebut dan kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik. Keterangan dari pihak kepolisian menyatakan Golfrid menjadi korban kecelakaan tabrakan lalu lintas.
Namun Walhi Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum Golfrid. Sebab, kepala korban disebut mengalami luka serius.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan autopsi dan olah TKP. Hasilnya, polisi menetapkan tiga orang yang diduga melakukan pencurian terhadap Golfrid yang ditemukan terkapar.
Terbaru,polisi menyebut Golfrid tewas karena kecelakaan tunggal. Hal itu merupakan dugaan sementara yang dihasilkan polisi.
“Dugaan sementara ini, sampai dengan proses yang kita lakukan saat ini dapat disimpulkan bahwa korban ini meninggal karena laka tunggal,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Jumat (11/10/2019).
(ap)