Razia Gabungan Pemkab Asahan Jaring Delapan Pasangan Illegal

Media Apakabar.com
Rabu, 03 April 2019 - 16:43
kali dibaca
Razia Gabungan Pemkab Asahan Jaring Delapan Pasangan Illegal
Delapan pasangan terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di beberapa Hotel dan Kos - Kosan di Kota Kisaran Kabupaten Asahan pada Selasa malam (2/4/2019).
Mediaapakabar.com-Delapan pasangan terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di beberapa Hotel dan Kos - Kosan di Kota Kisaran Kabupaten Asahan pada Selasa malam (2/4/2019).

Penertiban di seputaran Hotel dan Rumah Kos - Kosan melibatkan dari Personil Subdenpom 1/1-4 Kisaran, Personel Kodim 0208, Personel Polres Asahan, Personel Satpol PP dan Personel Dinas Sosial Kabupaten Asahan.

Sekretaris Satpol PP Sofyan Manulang didampingi Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Siti Rosmita Hasibuan mengatakan kegiatan ini merupakan program dari Pemerintahan Kabupaten Asahan.

“Dalam rangka razia gabungan ini, untuk mengantisipasi keresahan masyarakat yang disampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan."

Dalam razia yang digelar tersebut sempat membuat salah satu perempuan yang menangis histeris saat hendak dinaikkan oleh petugas Satpol PP ke mobil patroli. Delapan pasangan yang terjaring razia tidak bisa menunjukkan bukti pasangan nikah ketika digelandang ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Asahan.

" Pasangan yang tertangkap langsung di data serta dilakukan pembinaan, dan untuk para orang tua dan keluarga yang bersangkutan agar diberi penekanan terhadap anak - anak atau keluarga mereka sehingga tidak berbuat demikian lagi." (zal)

Share:
Komentar

Berita Terkini