Mediaapakabar.com- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada peningkatan jumlah kasus judi online di Indonesia secara signifikan sejak 2017.
Tercatat 3,2 juta WNI yang terlibat judi online sepanjang 2023. Data tersebut dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Selasa (23/04/2024). Perputaran uang judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun.
" Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu," ungkapnya pada pers, kemarin.
Ia menjelaskan judi online itu membuat perputaran uang mencapai Rp 327 triliun pada 2023. Perputaran uang ini berasal dari 168 transaksi.
" Dicatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 T agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 T. Itu berasal dari 168 transaksi," katanya.
Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online.
Hadir dalam rapat Menkominfo Budi Arie, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hingga Kepala BSSN Hinsa Siburian. ( MC/DTC)