Persoalan Yang Melilit BPJS 'PR' Pemerintah Pusat

Media Apakabar.com
Jumat, 05 April 2019 - 22:02
kali dibaca
Masalah defisit BPJS Kesehatan hingga tunggakan klaim ke rumah sakit menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah pusat.
Mediaapakabar.com-Masalah defisit BPJS Kesehatan hingga tunggakan klaim ke rumah sakit menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah pusat. Hal itu dikatakan Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut Padian Adi S Siregar pada Kamis (4/4/2019).

Padian menuturkan, ketiadaan anggaran jangan dibebankan pada fasilitas pelayanan kesehatan. " Misalnya, mengurangi belanja tidak langsung dan memberikan subsidi ke biaya jaminan kesehatan masyarakat."

Apabila tunggakan di rumah sakit tidak dibayar, sudah pasti yang dikhawatirkan adalah hak masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan akan terhambat dan tidak terpenuhi.

Ia mengatakan rumah sakit lambat laun akan menolak pasien peserta BPJS Kesehatan yang mau berobat, sehingga masyarakat tidak mendapat manfaat sama sekali dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Mengapa selama ini rumah sakit masih bisa bertahan, karena melayani pasien BPJS Kesehatan. Tetapi setelah beberapa rumah sakit tidak lagi melayani pasien peserta BPJS Kesehatan, banyak yang tutup dan memPHK karyawan.

"Artinya apa, selama ini rumah sakit sangat ketergantungan dengan klaim pembayaran pasien peserta BPJS Kesehatan."

Padian menyebutkan BPJS Kesehatan terutang miliaran rupiah ke rumah sakit dan tidak segera dibayarkan, maka akan banyak pasien terlantar dan tidak terlayani, bahkan akan tutup dengan sendirinya.

"Maka, pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan defisit anggaran BPJS Kesehatan. Kalau tidak, imbas yang timbul ke rumah sakit berdampak pada pengabaian hak pasien."

Menurutnya, jaminan kesehatan tentu tidak bisa hanya di sektor hilir, tetapi sektor hulu menjadi penting agar APBN tidak defisit. " Masalah defisit BPJS Kesehatan selama ini akibat besarnya jaminan kesehatan untuk penyakit tertentu."

Sebelumnya, Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) mengharapkan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Indonesia dalam Pemilu 2019 dapat menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan.

" Masalah BPJS yang menyebab­kan defisit apa sih, ini yang harus di­selesaikan sampai ke akar," kata James Allan Rarung Ketua Umum PDIB, di Jakarta.

Penyebab defisit pada BPJS Kesehatan, antara lain, iuran yang tidak sesuai hitungan kee­ko­nomian, ketidaktaatan membayar iuran dan belanja kesehatan untuk penyakit katastropik.

Dikatakannya, penyakit kata stropik adalah penyakit degeneratif yang menahun dan terjadi dalam jangka waktu bertahun-tahun seperti kanker dan jantung yang memakan biaya pengobatan hingga ratusan juta rupiah.

Padahal, dari penyakit katastropik yang didata, ada sepuluh penyakit terbesar di antaranya yang telah menyedot banyak anggaran BPJS Kesehatan seperti kanker.

Ia menambahkan, capres dan cawapres ke depan harus memantapkan dan meningkatkan program pencegahan penyakit untuk mengurangi belanja negara sebagai upaya menciptakan manusia Indonesia yang sehat dan produktif.   (abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini