Int |
Sesuai siaran pers dari Setkab RI pada Rabu (9/1/2019), salah satu upaya tersebut dengan munculnya kabar bohong alias 'hoaks' tujuh kontainer berisi surat tercoblos hingga daftar pemilih tetap (DPT) ganda mencapai 31 juta
"Aparat tidak boleh membiarkan kegiatan yang melemahkan, melegitimasi KPU karena KPU adalah penyelenggara pemilu, penyelenggara pilkada, penyelenggara pilpres, penyelenggara pemilihan legislatif yang semua harus mendukungnya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (9/1/2019).
Kepala Negara telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengambil langkah tegas memproses para pelaku yang mencoba merusak legitimasi KPU.
"Jadi kalau ada orang-orang, ada pihak-pihak yang ingin melemahkan, mendelegitimasi itu saya sampaikan ke Kapolri juga tegas," ujar Jokowi.
Sebelumnya. upaya merusak legitimasi KPU itu disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo. Ia pun meminta semua pihak tidak menyampaikan informasi dengan tujuan merusak legitimasi dengan menuliskannya di media sosial.
Tjahjo menyakini bahwa kader partai politik peserta pemilu maupun tim sukses pasangan capres dan cawapres tidak memiliki keinginan merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara Pemilu. "Kalau ada berarti itu adalah penjahat politik. Siapa pun orangnya," kata Tjahjo.(*/dani)