Aryanto Pengusaha Kripik Tewas Kepalanya Dicangkul Hingga Remuk oleh Kekasih Prianya

Admin
Rabu, 30 Januari 2019 - 08:45
kali dibaca
Jasad Aryanto dievakuasi ke RSUD Rubini Mempawah untuk dilakukan autopsi, Senin (28/1/2019). Foto: Jawapos
Mediaapakabar.com - Pembunuhan sadis terjadi di Desa Malikian, Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (28/1/2019) lalu. Seorang pengusaha kripik pisang di daerah itu, Aryanto tewas mengenaskan dengan kondisi kepala remuk.

Selang beberapa jam usai ditemukan jasadnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar dan personel Polres Mempawah berhasil membekuk pelaku.

Aryanto tewas mengenaskan di dalam kamarnya dengan tengkorak remuk karena hantaman cangkul. Korban dihabisi tanpa perlawanan karena dilakukan saat sedang tidur.

Polisi pun langsung bergerak cepat mengamankan pelaku pembunuhan brutal itu. Pelakunya ternyata berstatus pelajar Kelas 3 SMA swasta di Kubu Raya, yang sudah saling kenal dengan Aryanto sejak Kelas 2 SMP.

“Ternyata sejak kelas 2 SMP itu, dia (AP) pernah dicabuli juga oleh Aryanto,” ujar Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Fauzan Sukmawansyah seperti yang dilansir Pojoksatu.id.

AP yang masih berusia 17 tahun itu ditangkap di sebuah salon di Jalan Adi Sucipto Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas juga mengamankan barang bukti milik korban. Selanjutnya pelaku yang merupakan warga Sungai Raya beserta barang bukti digiring ke Mapolda Kalbar.

Setelah melakukan pembunuhan, AP menuju ke Pontianak menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox KB 5421 WB warna putih abu-abu milik korban. Oleh pelaku, kemudian nomor plat motor dilepaskan.

Pelaku juga melarikan barang-barang milik korban berupa dua unit handphone, dompet warna hitam, uang Rp 200.000, tas punggung warna hijau, kunci rumah korban. Pelaku juga membawa baju dan celananya yang masih ada bercak darah.

“Setelah kejadian itu, dia melarikan diri ke salon itu,” ujar Fauzan.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik R Rosyad menuturkan, Kasus pembunuhan berawal AP diajak berhubungan badan oleh korban dengan diimingi Rp 500 ribu.

Saat itu, korban mengaku sempat ditunjukan uangnya. Namun setelah melakukan hubungan badan sesama jenis, korban kemudian mandi dan langsung tidur. Tidak memberikan uang yang dijanjikan

“Padahal dia (AP) besok mau pulang ke Pontianak,” tutur Alik.

AP pada saat itu sempat menunggu. Antara bimbang dan ragu. Pelaku memilih untuk tidak membangunkan korban, tetapi duit yang dijanjikan belum didapatkannya. Akhirnya dini hari muncul pikiran menganiaya korban.

“Setelah AP mengambil cangkul, dia berkali-kali keluar masuk, bimbang antara melakukan atau tidak,” terangnya.

Menurut Alik, AP pun kemudian nekat menghabisi korban karena sakit hati. Pasalnya, korban tidak menempati janjinya. Bahkan AP sudah empat hari kerja, tetapi gajinya belum dibayarkan.

Perbuatan pembunuhan spontan saat itu. Tidak bermaksud ingin menguasai barang berharga milik korban. “Mungkin itu yang menjadikan dia khilaf,” ucapnya.

Alik menjelaskan kasus ini adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH). Maka KPPAD Kalbar melakukan pendampingan sampai prosesnya selesai. “KPPAD Kalbar, dalam kasus ini berkonsentrasi mendampingi AP,” ujarnya.

Pertama, pihaknya mengusahakan agar AP tetap mendapatkan hak pendidikannya. Karena sekarang dia sudah kelas 3 SMA dan hampir ujian. “Mudah-mudahan masih bisa mengikuti ujian,” harap Alik. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini