Guru Honorer Kota Medan Dapat Tambahan Bantuan Insentif Senilai Rp 5 Miliar

Admin
Sabtu, 01 Desember 2018 - 11:24
kali dibaca
Ilustrasi Anggaran
Mediaapakabar.com - Pembahasan Rancangan APBD Medan 2019 oleh DPRD melalui tim panitia khusus (pansus) yang dibentuk dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan, merumuskan rekomendasi pos anggaran.

Salah satunya, terhadap anggaran bantuan insentif guru honorer yang disepakati ditambah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) R-APBD Medan 2019, Ilhamsyah mengatakan, hasil pembahasan merekomendasi anggaran peningkatan kesejahteraan guru honorer atau bantuan insentif pada sekolah negeri ditambah Rp5 miliar. Sebab, jumlah anggaran sebelumnya dengan total Rp 15 miliar lebih dinilai sangat tidak rasional.

“Penambahan alokasi anggaran Rp5 miliar itu untuk pemberlakuan klasifikasi pemberian insentif. Artinya, pemberian insentif kepada guru honorer berdasarkan masa kerja,” ungkapnya baru-baru ini.

Dijelaskan dia, ada tiga kelompok masa kerja yang diklasifikasikan untuk diberikan bantuan intensif kepada guru honorer.

Antara lain, masa kerja di atas 8 tahun yang diberikan kepada 751 honorer dan akan menerima Rp1 juta per bulan. Kemudian, 4 s/d 8 tahun sebanyak 507 honorer mendapat Rp800 ribu per bulan dan di bawah 4 tahun sebanyak 704 honorer Rp600 ribu per bulan.

“Diharapkan penambahan insentif berdasarkan masa kerja akan membuat para guru honorer semakin baik lagi kedepannya. Selain itu, dia juga berharap kualitas pendidikan juga meningkat. Sebab, kalau guru sejahtera tentu kualitas pendidikan bisa lebih baik,” sebutnya seperti yang dilansir Pojoksatu.id.

Ketua Komisi B DPRD Medan yang juga Wakil Ketua Pansus R-APBD Medan 2019, Bahrumsyah mengatakan, sejatinya pemberian gaji guru honorer di Kota Medan sesuai dengan UMK. Namun, membutuhkan anggaran yang besar. Oleh karenanya, sebagai solusi dan kepedulian terhadap kesejahteraan guru honorer maka diberikan insentif.

“Kalau gaji guru honorer sesuai UMK butuh anggaran hingga Rp70 miliar, dan itu cukup besar. Makanya, diambil kebijakan diberikan insentif,” tuturnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Medan, Ramlan Tarigan mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan pencairan insentif tenaga honorer untuk tahun ini pada Desember.

“Saat ini masih dalam proses pendataan, kalau tidak ada halangan bulan Desember cair. Untuk yang mendapat insentif itu 1.962 guru honorer yang memiliki SK Wali Kota. Sedangkan tenaga pendidik seperti tata usaha atau operator memang belum, karena anggaran ini khusus guru,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Medan, H Jumadi menuturkan, bantuan insentif untuk guru honorer merupakan usulan inisiatif dari pihaknya. Usulan tersebut diajukan karena prihatin dengan gaji guru honorer yang masih banyak di bawah standar atau UMK.

“Insentif guru honor merupakan usulan legislatif dan tak memiliki landasan hukum, makanya tak bisa langsung dicairkan. Apalagi, mekanisme dalam pembagiannya kita belum tahu dan nomenklatur-nya juga belum ada,” kata Jumadi.

Menurut Jumadi, insentif ini sifatnya bukan menjadi kebutuhan tetapi bantuan. Akan tetapi, apabila yang mengusulkan dari Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan tentu langsung disetujui DPRD Medan dan anggarannya bisa dicairkan.

“Dengan bantuan itu, harapannya berarti ada kepedulian atau perhatian Pemko Medan terhadap guru honor,” tukasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini