Danlanud TNI AU 'Ralat' Tentang Zona Lintas Beli Stiker, JAP Indonesia Mendukung

Media Apakabar.com
Sabtu, 08 September 2018 - 13:30
kali dibaca
foto: apakabar/Ist
Mediaapakabar.com-Setelah viral di Medsos tentang pemberlakuan zona wajib pakai stiker (dibeli dari TNI AU) bila  melintas di wilayah ksatriaan kawasan militer di Jalan Adi Sucipto (Polonia-red) akhirnya Komandan Lanud Soewondo Kolonel Dirk Poltje Lengkey ' meralat '.

Didampingi Kepala dinas Operasi Letkol Janur Yudho Anggoro, Dansatpom AU Mayor I Gede Eka Santika, mengatakan untuk mendapat pengurusan stiker izin lintas di Ksatrian Militer Lanud Soewondo tidak dipungut biaya alias Gratis 
" Hanya saja ada syaratnya yang harus dipenuhi yakni, fotokopi STNK kendaraan, SIM dan KTP," katanya. 
Menurutnya, kami hanya mendata kendaraan yang melintas di Ksatrian,sebab jam pembukaan portal mulai dari pukul 6:00 sampai dengan 23:00 Wib sejak Senin sampai dengan Sabtu.
” Khusus hari Minggu dari jam 6:00 sampai dengan jam 10:00 Wib baru dibuka kembali karena ada kegiatan cara Free day,”jelas Dirk Poltje Lengkey.
Sementara dibagian lain, seorang masyarakat yang diwawancarai awak media ketika mengurus stiker gratis atas nama Edy Syahputra Nasution pegawai negeri di kantor pajak warga Jalan Johor mengatakan, pengurusan cukup gampang tanpa biaya apapun cukup Kopi STNK, SIM dan KTP.
” Gak Sulit bang,cuma butuh Kopi KTP,SIM dan STNK saja gratis tidak ada di pungut biaya apapun," pungkasnya. 
foto: apakabar/Ist
Disisi lain, praktisi hukum muda saat diminta pandangan tentang kondisi itu mengatakan, bila benar pihak TNI AU melakukan pemberlakuan pembelian stiker kepada warga/masyarakat yang melintas di kawasan mereka, hal itu sama dengan ' pungli '. 
" Artinya jika memang terbukti ada masyarakat yang melintas harus membeli stiker dari mereka, sangat disayangkan tindakan mereka tersebut," ungkap Irwandi Lubis di Medan, Sabtu (08/09/2018). 
Dirinya yang juga Koordinator Jaringan Advokat Publik (JAP) Indonesia itu mengungkapkan pula, dalam UU TNI ada disebutkan bahwasanya TNI tidak boleh melakukan bisnis. 
" Karena hal itu sama dengan menjadikan TNI seakan tidak profesional dan membuat jarak dengan masyarakat. Padahal slogan TNI harus dekat dan bersatu dengan rakyat," ujarnya. 
Walau begitu, ia mendukung kebijakan yang diambil pimpinan Lanud Soewondo tersebut. 
" Seharusnya memang demikian langkah cepat tanggap diambil pimpinan untuk membuat kebijakan, agar masyarakat tenang dan memahaminya," tukasnya. (*/joel)
Share:
Komentar

Berita Terkini