Dishub Gelar Razia Kir Dan Izin Trayek Angkutan

Media Apakabar.com
Senin, 13 Agustus 2018 - 22:29
kali dibaca
foto:apakabar/Rianto G
Mediaapakabar.com--Dinas Perhubungan (Dishub) Karo  menggelar razia KIR (pengujian kendaraan bermotor) dan izin trayek angkutan umum. 

Dishub melakukan razia tersebut di Jalan Letjen Djamin Ginting,lokasinya tak jauh dari Kantor Kejaksaan Negeri Karo Kabanjahe pada Senin (13/08/20111118) sekira pkl 10:00 wib. 

Dalam pelaksanaan razia tersebut,Dishub dibantu Polisi Lalu Lintas juga Jasa Raharja.  

Kadishub Kabupaten Karo Gelora Fajar, melalui Kabid Angkutan Dan Sarana,Christine Ginting,  mengatakan pada wartawan disela-sela pemeriksaan surat -surat kenderaan yang terjaring razia, razia tersebut dilakukan Dishub dan dibantu Sat Lantas serta Jasa Raharja.  

" Kita memeriksa kelengkapan surat-surat termasuk buku KIR dan trayek angkutan umum, namun dalam razia ini masih ada angkutan umum tidak memiliki surat tersebut dan terpaksa ditilang. Untuk itu kita menyarankan agar pengusaha ataupun pemilik kenderaan mengurus surat suratnya," ujarnya.  

Sementara itu di lokasi sama, anggota Sat Lantas Polres Karo yang dikonfirmasi, membenarka razia dilakukan Dinas Perhubungan Karo. " Dan pihak kita hanya diperbantukan oleh mereka,'' ujar anggota Satlantas.   

Ditambahkan, walau begitu pihaknya tetap komit dan melakukan tindakan terhadap pengendara kenderaan yang tidak melengkapi surat-surat. " Kita langsung tindak jika tidak memiliki surat atau pun SIM  bagi pengendara kendaraan," tegasnya. (Rianto G )
Share:
Komentar

Berita Terkini