Niat Pulang Kampung, Ayah Ditangkap Polisi Duduga Cabuli Anak Tiri

Admin
Rabu, 20 Juni 2018 - 18:43
kali dibaca
Tersangk di amankan di Polsek Sunggal
Mediaapakabar.com - BT (28) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan Desa Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang harus mengurungkan niatnya untuk menikmati momen lebaran bersama keluarganya.

Pasalnya, BT dibekuk petugas Polsek Medan Sunggal terkait kasus dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun. Mirisnya, korban aksi bejat pelaku tak lain anak tirinya sendiri, K.

Informasi dihimpun Rabu (20/6/2018), peristiwa pencabulan itu terbongkar oleh ibu kandung korban yang berinisial NPS pada Rabu, 20 Desember 2017 lalu.


Saat kejadian, NPS terbangun dari tidur dan langsung menghidupkan lampu di dalam kamar dan dikejutkan dengan melihat perbuatan ayah tiri korban yang memegangi kemaluan anaknya. Ibu korban yang syok melihat pelaku tak lain suaminya itu, kemudian memarahi serta memaki-maki suaminya.

“Saat ditanya ibu korban, K mengaku sudah sering dicabuli oleh ayah tiri. Namun, pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya. Oleh karena itu, ibu korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada mantan suaminya M Irfan Lubis (ayah kandung korban),” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Budiman seperti yang dikutip Pojoksumut.com.

Mendengar cerita tersebut, ayah kandung korban langsung membawa K ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan. Daril hasil pemeriksaan visum, ternyata selaput darah korban telah rusak. Tak pelak, ayah kandung korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Medan Sunggal.

“Pelaku kita amankan dari kediaman rumah kakaknya di Jalan Setia Luhur Gang Sair, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Pelaku sempat melarikan diri ke Palembang pada bulan Januari 2018. Namun, selang 5 bulan ternyata pelaku pulang ke kampung halaman hendak berlebaran dengan orang tua dan keluarganya,” jelas Iptu Budiman. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini