6 Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri dari Jabatannya,Termasuk Kombes Ekotrio Budhiniar

Admin
Sabtu, 30 Juni 2018 - 14:03
kali dibaca
Kombes Ekotrio Budhiniar
Mediaapakabar.com - Sebanyak 6 perwira polisi dicopot oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena beragam kasus, mulai dari perselingkuhan hingga terlibat mendukung salah satu pasangan calon gubernur di Pilkada 2018.

Hanya saja, dari jumlah tersebut kasus Kombes Ekotrio Budhiniar melakukan pelanggaran yang paling sadis. Mantan Kepala Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Kapusdikmin Lemdikpol) ini dicopot  karena aniaya 7 anggotanya menggunakan helm baja.

Berikut 6 orang perwira polisi yang dilengserkan dari jabatannya karena terjerat beragam kasus seperti yang dikutip dari Kriminologi.id.

1. Ekotrio Budhiniar, Getok Kepala Anak Buah Hingga Luka

Penganiayaan yang terjadi pada 26 Juni 2018 di Pusdikmin Lemdikpol, Bandung berawal dari masalah sepele. Kombes Ekotrio hendak memasuki lingkungan Pusdik namun terhalang oleh mobil boks catering. Petugas pos selanjutnya menyuruh mobil boks tersebut untuk mundur dan memberi jalan kendaraan Kombes Ekotrio.

Namun Kombes Ekotrio justru turun dan memarahi petugas pos dan memukuli petugas piket tersebut dengan helm yang ada di meja piket, selain itu dia juga meminta agar semua anggota yang bertugas piket untuk berkumpul. Setelah semua anggota piket berkumpul, Kombes Ekotrio kembali memukulkan helm baja ke kepala ketujuh anggota secara bergantian.

2. Edy Susanto, Kasus Perselingkuhan

AKP Edy Susanto sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kalirejo, Lampung Tengah. Akan tetapi Kapolri mencopot AKP Edy dari jabatannya karena tertangkap basah melakukan perselingkuhan dengan salah satu istri anggotanya.

Bripka Ferry melaporkan AKP Edy ke Direktorat Propam Polda Lampung setelah memergoki istrinya dan atasannya itu sedang bermesraan di rumah dinas AKP Edy. Hal ini menyebabkan Kapolri mencopot AKP Edy dari jabatannya tersebut.

3. Hendy F Kurniawan, Video Viral

AKBP Hendy F. Kurniawan sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karawang dan dicopot dari jabatannya pada 9 Mei 2018 sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1277/V/KEP/2018.

Pencopotan ini diduga karena kasus video viral dirinya ketika mengamankan unjuk rasa di salah satu daerah industri di Karawang. Pada saat itu, AKBP Hendy sempat mengucapkan kata-kata yang menyinggung satuan lainnya seperti Marinir, Kopassus, dan Panglima TNI.

Setelah video tersebut menjadi viral, AKBP Hendy menggunggah video lainnya yang berisi permintaan maaf atas sikapnya. Walaupun pihak Polri membantah bahwa pencopotan AKBP Hendy dikarenakan masalah tersebut, namun masyarakat luas tetap meyakini bahwa masalah itu memang penyebabnya.

4. Heru Pramukarno, Eksekusi Lahan

Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno dicopot dari jabatannya setelah peristiwa penanganan aksi penggusuran di wilayah Tanjung Sari, Banggai, Sulawesi Tenggara. Kepolisian diduga menggunakan kekerasan yang tidak perlu saat berusaha membubarkan aksi tersebut.

Masyarakat sebenarnya menjalankan aksi damai dengan berdzikir di jalanan namun saat itu anggota Polres Banggai berusaha membubarkannya dan bahkan aparat sempat menembakkan peluru karet dan gas air mata. Ada sekitar 26 warga yang ditahan oleh Polres Banggai terkait aksi tersebut.

5. I Ketut Argawa, Eksekusi Lahan

Kerusuhan dan tindakan kekerasan yang terjadi saat penanganan aksi demo di daerah Tanjung Sari, Banggai, Sulawesi Tenggara tidak hanya menyebabkan Kapolres Banggai yang dicopot dari jabatan, tetapi juga Brigjen Pol I Ketut Argawa pun kehilangan posisinya sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara.

Saat itu, Brigjen Pol I Ketut Argawa baru saja megang tongkat komando Kapolda Sulawesi tenggara selama tiga bulan. Pencopotan ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/964/IV/KEP/2018 tanggal 8 April 2018. Polri sendiri sekali lagi membantah bahwa pencopotan Brigjen Pol I Ketut Argawa disebabkan karena masalah kerusuhan di wilayah Banggai.

6. Hasanuddin, Kampanye Pilkada

Brigjen Hasanuddin sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. Pencopotan ini disebabkan karena Brigjen Hasanuddin dianggap tidak netral dan mendukung salah satu pasangan calon tertentu.

Brigjen Hasanuddin dianggap terlibat dalam mendukung kampanye Irjen (Purn) Murad Ismail sebagai Calon Gubernur di Pilkada Maluku. Indonesia Police Watch (IPW) menganggap bahwa Brigjen Hasanuddin dan Irjen (Purn) Murad Ismail memiliki kedekatan pribadi karena mereka alumni Akademi Kepolisian tahun 1985.

IPW sendiri mengapresiasi keputusan Kapolri dalam melakukan pencopotan terhadap Brigjen Hasanuddin, sebab hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga netralitas anggota Polri dalam mengamankan Pilkada. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini