Pembunuhan Apartemen, Kekasih Dihabisi Saat Sang Pacar Pergi Memancing

Admin
Senin, 13 Mei 2019 - 12:00
kali dibaca
Apartemen Habitat, tempat ditemukannya wanita muda tewas diduga dibunuh, Senin, 13 Mei 2019. Foto: Tempo.co
Mediaapakabar.com - Andra Anjaya, kekasih Sulastri alias Tari, 21 tahun, mengatakan menerima pesan singkat dari kekasihnya itu sebelum pelaku pembunuhan mencabut nyawanya. Jasad Tari ditemukan di unit 311 Apartemen Habitat pada Sabtu sore lalu, 11 mei 2019.

Menurut penuturan polisi, pria 30 tahun itu menerima pesan Whatsapp dari Tari sekitar pukul 17.00 WIB bahwa dia sedang kedatangan tamu.

Sekitar 40 menit kemudian Andra membalas pesan pecarnya itu namun tak ada respons.

"Ketika dibalas pada pukul 17.40 korban sudah tidak membalas lagi," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander Yuriko, menirukan penuturan Andra, seperti yang dikutip Tempo.co, Minggu, 12 Juni 2019.

Andra sedang memancing ketika Tari, yang berprofesi sebagai pemandu karaoke, meregang nyawa di unit apartemen yang mereka sewa bersama tersebut.

Dia memancing di Empang Wijaya Taman Cibodas bersama temannya, Apeng Aryana. Sejak sekitar pukul 07.00 mereka memancing.

"Ketika ditinggalkan pergi memancing, korban sedang tidur," ucap Alexander.

Baru sekitar pukul 19.00, Andra pulang. Dia mendapati gagang pintu raib, tapi pintu terkunci. Dia pun memaksa masuk ke unit 311 di Tower C Apartemen Habitat tersebut.

Andra melihat kondisi Tari menggenaskan. Tubuhnya telanjang dan ditutup dua buah bantal dengan leher terikat sarung bantal. Kedua tangan Tari pun diikat dengan sarung bantal dengan posisi diatas perut sedangkan kakinya terikat kabel charger atau pengisi daya handphone.

Masih berdasarkan keterangan Andra kepada polisi, dia membuka ikatan di leher dan tangan untuk menolong korban yang kala itu sudah tidak bergerak. Andra lalu melihat laci tempat menyimpan dompet sudah terbuka. Dua handphone tari juga tak terlijat, begitu pula perhiasan kalung, gelang, serta cincin milik Tari.

"Saksi (Andra) menemukan gagang pintu yang lepas di samping tubuh korban sebelah kiri," ucap Alexander.

Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Dua, Komisaris Efendi, mengatakan belum mengetahui istilah tamu yang dimaksud korban pembunuhan di apartemen itu. "Tidak tahu." (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini