Ketua KPU Medan Agusyah Damanik kepada wartawan di kantornya, “ sesuai keputusan MK pengurusan pindah pilih memang telah berakhir sejak Pukul 16.00 hari ini, (10/4/2019) “ |
Hal ini dikatakan Ketua KPU Medan Agusyah Damanik kepada wartawan di kantornya, “ sesuai keputusan MK pengurusan pindah pilih memang telah berakhir sejak Pukul 16.00 hari ini, (10/4/2019) “
Ada pun jumlah warga yang mengurus pindah pilih sampai hari mencapai 1.270, “ jumlah pindah pilih yang mengurus sampai hari ini sebanyak 1.270 orang. “
Menurut nya, daftar pindah pilih yang di layani KPU Medan lebih banyak pindah pilih dari provinsi lain.
Sementara, Richard salah satu warga yang ikut dalam pengurusan pindah pilih di KPU Kota Medan merasa kecawa atas pelayanan di KPU kota Medan ini.“ Menurut saya pelayanan di KPU kota Medan kurang baik karena lambat pekerjaan nya di bandingkan dengan pelayanan di tempat asal saya di Jakarta itu pelayanan nya lebih bagus, Terimakasih “.
Hingga sore ini, KPU kota Medan masih dipenuhi oleh warga yang mengurus pindah pilih dan polisi yang turut mengamankan kantor KPU Medan.(ap)