Satpol PP Pemko Medan Saat Menertibkan Terminal Liar |
Penertiban ini bukan hanya tidak memiliki izin, tetapi keberadaan pool liar selama ini sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Ada 2 (dua) terminal/pool angkutan umum liar yang ditertibkan yakni Po Almasar dan Po Putra Melayu. Pool ditertibkan dengan cara dilakukan penutupan/penyegelan agar pool tersebut tidak beroperasi lagi.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan berjalan lancar tanpa ada kendala. H M Sofyan menyampaikan bahwa Satpol PP Kota Medan tidak pernah lelah dalam melakukan penertiban sampai benar-benar tidak ada lagi pool liar yang beroperasi disepanjang Jalan SM Raja agar terciptanya Medan yang tertib, aman, lancar.
“ Kami akan terus melakukan penertiban ini sesuai yang diperintahkan Wali Kota Medan H T Dzulmi Eldin untuk menjadikan medan lebih indah lagi tentunya dengan perubahan yang lebih baik lagi kedepannya."
Penertiban ini juga dihadiri Camat Medan Amplas beserta jajaran, Kapolsek Patumbak, dan Dinas perhubungan Kota Medan. (*/dani)