Dewan Pers: Lawan 'Hoax' Kembali Ke Qittah, Tolak UKW Jelas Bukan Pers

Media Apakabar.com
Rabu, 30 Januari 2019 - 18:57
kali dibaca
Imam Wahyudi Saat Paparan 'Hoax' Pada Workshop Dewan Pers di Arya Duta Medan Pada Selasa (29/1/2019). (zih)
Mediaapakabar.com-Fenomena kategori berita 'Hoax' menjadi pembahasan hangat dalam Workshop para pimpinan media massa dan pers yang digelar Dewan Pers di Arya Duta Medan pada Selasa (29/1/2019).

Dalam sesi tersebut, Imam Wahyudi selaku anggota Dewan Pers mengatakan, Hoax secara hakiki artinya Tenggelamkan Fakta. " Hoax itu sama juga kepalsuan yang sengaja dibuat orang pintar, namun disebarkan oleh orang bodoh," paparnya.

Oleh karenanya, tugas wartawan adalah untuk menjaga legalitas publik. Ia juga mengaku, akibat Hoax jurnalisme mengalami penurunan kualitas.

" Makanya untuk menghadapi Hoax itu, sebaiknya para wartawan atau pers kembali pada Qittahnya," tegasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, untuk mengetahui suatu berita Hoax pada dasarnya tidak sulit. Yakni dengan mengetahui jejaring yang sudah ada.

" Jadi yang selama ini beredar di media sosial bukan merupakan karya jurnalistik. Dan bila tayangan yang disebarkan dari medsos itu dinilai tidak layak atau adanya keberatan dari pihak yang merasa kurang berkenan, maka polisi langsung yang mempidanakannya," jelasnya.

Namun sebaliknya, lanjut Imam, apabila karya jurnalistik yang diproduk oleh salah satu media massa melalui pemberitaan yang ditayangkan kurang berkenan atau merasa merugikan maka pihak yang merasa dirugikan tersebut membuat keberatan kepada Dewan Pers. 

Tolak UKW Jelas Bukan Pers

Sebelumnya pada Workshop tersebut, Ketua Dewan Pers Republik Indonesia Yosep Adi Prasetyo menegaskan pihak-pihak yang menolak sertifikasi wartawan melalui ujian kompetensi wartawan (UKW) berarti jelas mereka bukan pers.

"Lha iya dong. UKW itu kan bukan program Dewan Pers melainkan amanah atau permintaan komunitas pers nasional, bahkan bisa disebut 'pers langitan' yang disebut Piagam Palembang," sebutnya.

Karena, menurutnya Dewan Pers hanya memfasilitasi keinginan komunitas pers dan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan kalangan pers. 

Stanley panggilan akrab Ketua Dewan Pers Yosep mengaku banyak pihak termasuk dari sebagian kalangan yang mengaku-ngaku komunitas pers cenderung salah kaprah atau gagal-paham mengenai latar belakang UKW, karena menganggap UKW seolah-olah kehendak sepihak Dewan Pers.

"Ini yang salah kaprah. Yang benar, UKW disepakati oleh komunitas pers, bukan programnya Dewan Pers, melainkan amanah Piagam Palembang, di mana waktu itu komunitas pers termasuk 'tokoh pers langitan' seperti Jacob Oetama, Dahlan Iskan, Margiono dan lainnya, yang mendorong perlunya dilakukan UKW," tukasnya. (zih)

        
Share:
Komentar

Berita Terkini