Workshop KKNI Digelar STMIK Kaputama

Media Apakabar.com
Senin, 17 Desember 2018 - 23:49
kali dibaca
Penyusunan Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada Senin (17/12/2018) di Kampus STMIK Kaputama Jalan Veteran No. 4A - 9A-Binjai.foto:apakabar/rel
Mediaapakabar.com-STMIK Kaputama menggelar workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada Senin (17/12/2018) di Kampus STMIK Kaputama Jalan Veteran No. 4A - 9A-Binjai.

Dalam siaran pers yang diterima mediaapakabar.com, Ketua STMIK Kaputama Budi Serasi Ginting menyampaikan bahwa kurikulum perguruan tinggi dirancang untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai komptensi sesuai dengan SK Menristekdikti No 44/2015 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi dan Undang-Undang No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Peraturan Presiden No 8/2012 tentang KKNI.

“Oleh karena itu, dilakukan peninjauan kurikulum agar lulusan yang ada pada masing-masing program studi di STMIK Kaputama sesuai dengan kebutuhan pengguna lulusan,” ucapnya.
 
Ia berharap agar para dosen yang mengikuti workshop menambah wawasan dalam penyusunan kurikulum berbasis KKNI dan mengikuti kegiatan hingga selesai. 

Pemateri pada workshop kali ini dua ahli di bidangnya, yaitu Sriadhi dan Janner Simarmata merupakan Dosen di Universitas Negeri Medan (Unimed).

Disebutkan, Janner Simarmata menyampaikan perlunya kurikulum itu untuk membentuk lulusan perguruan tinggi yang berkompeten.
Dengan disusunnya kurikulum berbasis KKNI diharap  ada penyetaraan kualitas pendidikan

“Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan me-rekonstruksi kurikulum begitu juga dengan metode yang digunakan, selain itu juga harus ada evaluasi dari penerapannya,” sambung Janner

Sedangkan untuk mencapai lulusan dengan standar KKNI, setidaknya ada tiga tahapan dalam perancangan kurikulum, diantaranya tahapan Perencanaan Kurikulum, Perencanaan Pembelajaran dan Evaluasi Program Pembelajaran dan ini penting bagaimana menyusun kurikulum.

Sriadhi, mengatakan dalam hal pengajaran berdasarkan KKNI, yang diperbolehkan mengajar S1 adalah yang mempunyai kemampuan setara level 8 atau dan diakui RPL.

“Kurikulum itu sendiri merupakan jantung dari program studi,” sebutnya sembari mengatakan perhatikan visi misi institusi dan prodi.

Ia meminta adanya draft Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang telah disiapkan oleh masing-masing Program Studi (PS) untuk diklinik dan nantinya menjadi dokumen yang digunakan oleh STMIK Kaputama.

“Sedangkan Garis-garis besar program pengajaran minimal memiliki identitas, profil lulusan, capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, deskripsi pembelajaran, prasyarat, atribut softskill, sumber belajar dan strategi pembelajaran makro,” ucapnya.

Satuan Acara Perkuliahan (SAP) juga harus tertulis capaian pembelajaran, kemampuan setiap tahap pembelajaran, tujuan, bahan kajian, model pembelajaran yang digunakan dan bagaimana strategi pembelajarannya.

Akim Manaor Hara Pardede, Ketua Panitia kegiatan menyampaikan atas kehadiran kedua narasumber dan dengan dihadirkannya kedua narasumber tersebut, sangat terbantu dalam penyusunan kurikulum berbasis KKNI.

Tujuan dari kegiatan workshop ini antara lain, (1) Mengenalkan kepada para peserta workshop bentuk dari rencana pembelajaran semester (RPS) berbasis KKNI yang ada, (2) Meningkatkan pengetahuan/wawasan para peserta workshop terhadap penyususan RPS. (3) Mendorong dan membantu para peserta workshop untuk membuat RPS yang baik sesuai dengan KKNI. 

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari (17 – 18 Desember 2018) dihadiri seluruh dosen dari 4 program studi yang ada, Teknik Informatika (S1), Sistem Informasi (S-1) Manajemen Informatika (D-3), dan Komputerisasi Akuntansi (D-3). (red)
Share:
Komentar

Berita Terkini