Hotman Paris Turun Tangan, Siap Bantu Nasib Baiq Nuril Korban Pelecehan yang Divonis Bersalah

Admin
Jumat, 16 November 2018 - 09:03
kali dibaca
Baiq Nuril Maknun
Mediaapakabar.com - Kasus yang menimpa Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang terancam penjara 6 bulan menarik simpati dari pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea.

Melalui Instagram-nya @hotmanparisofficial, ia menyampaikan solusi untuk menghadapi kasus ini, Kamis (15/11/2018).

Solusi itu ia sampaikan melalui video dengan latar belakang Katedral Florence, Italia. Saat ini, pengacara berusia 59 tahun itu sedang berada di Italia.
"Seluruh masyarakat Indonesia kirim surat ke Jaksa Agung agar putusan kasasi jangan dilaksanakan dulu," katanya seperti yang dilansir Tribun Medan.
Tujuannya, agar Baiq Nuril tidak dimasukkan penjara terlebih dahulu.
Saran yang kedua, lanjut Hotman, seluruh masyarakat Indonesia memohon kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) agar memerintahkan berkas perkara PK (Peninjauan Kembali) segera dikirim ke Mahkamah Agung untuk diputus dalam tingkat PK.
Selain memberi solusi dalam menghadapi kasus ini, Hotman Paris juga mengajak pihak dari Baiq Nuril untuk bertemu di Kopi Joni, Jakarta, Jumat (23/11/2018) pukul 07.00 atau 08.00 pagi.
Berikut transkrip ucapan Hotman Parisdalam video tersebut.
"Kasus Mbak Nuril yang divonis enam bulan penjara, masyarakat Indonesia jangan lagi meratapi.
Segera cari solusi, solusinya adalah:
1. Seluruh masyarakat Indonesia kirim surat ke Bapak Jaksa Agung agar putusan kasasi jangan dilaksanakan dulu, agar Nuril jangan dimasukkan penjara dulu.
2. Seluruh masyarakat Indonesia mohon kepada Bapak Kepala Mahkamah Agung agar memerintahkan berkas perkara PK (Peninjauan Kembali) segera dikirim ke Mahkamah Agung untuk diputus dalam tingkat PK.
Nanti tanggal 23, jam 7 atau 8 pagi saya menunggu keluarga mbak nuril atau siapapun datang ke Kopi Joni di Jakarta."
Hal tersebut Hotman lakukan lantaran mendapat desakan dari warganet.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Hotman mengunggah ulang postingan Chico Hakim, yang mengisahkan cerita Baiq, Rabu (14/11/2018).
"Hotman di Italia dan mudah mudahan bisa temu pencari keadilan ini atau keluarganya di kopi johni tgl 22 nov 2018 jam 7 pagi! Yg kenal dia agar beritahu ini," tulis Hotman di Instagram-nya.
Hotman di Italia dan mudah mudahan bisa temu pencari keadilan ini atau keluarganya di kopi joni tgl 23nov 2018 jam 7 pagi! Yg kenal dia agar beritahu ini.
Seperti diketahui kasus korban pelecehan Baiq Nuril Maknun, mantan honorer pada bagian Tata Usaha (TU) di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini beritanya viral akibat terancam hukuman penjara 6 bulan dan denda uang 500 juta lewat keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) dari Kejaksaan Tinggi NTB. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini