Baru Keluar Penjara Anak Mantan Bupati Batubara Ditangkap Polisi Atas Kasus yang Sama

Admin
Rabu, 31 Oktober 2018 - 08:35
kali dibaca
OK Muhammad Kurnia saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan atas kasu narkoba. Foto: Metro24 Jam
Mediaapakabar.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap OK MKA (31), anak mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Jumat (26/10) malam.

OK MKA yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Batubara itu, ditangkap dari sebuah rumah di Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat. Dari kantong celana OK Muhammad, petugas mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,63 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Erwin Tito menjelaskan, OK MKA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu-sabu. Ia sebelumnya telah menjadi target operasi sejak sebulan belakangan.

Dalam penyelidikan Polisi, OK MKA diketahui tinggal di sebuah kos seputaran Jalan MH Sitorus bersama seorang teman wanitanya. Kamar kos itu sering digunakan tersangka untuk mengonsumsi sabu-sabu.

“Kita sudah mengetahui tempat tinggalnya di Siantar ini. Anggota kita melakukan penyamaran dan menangkap tersangka saat menaiki sepeda motor,” katanya seperti yang dilansir Pojoksumut.com.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Ia divonis bersalah di Pengadilan Negeri Medan dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Anak kedua mantan Bupati Batubara itu didakwa telah membeli narkotika jenis sabu seberat 0,08 gram. Barang haram itu dibelinya seharga Rp150 ribu. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini