Satlantas Polres Karo Tetap Razia Rutin

Media Apakabar.com
Sabtu, 15 September 2018 - 22:29
kali dibaca
foto: apakabar/Sbti
Mediaapakabar.com- Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Karo melakukan razia rutin. Sasarannya pengendara yang tidak membawa kelengkapan STNK atau SIM.  

Pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas juga akan ditindak. Sedikitnya puluhan unit kenderaan bermotor yang ditilang pada razia pada Sabtu (15/09/2018),   

Hasil razia ini menjadi bentuk kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga masyarakat akan lebih patuh dan disiplin terhadap peraturan yang telah ditetapkan.  

Bahkan dengan diterapkannya UU Lalu Lintas yang baru seperti menghidupkan lampu pada siang hari, diharapkan masyarakat di wilayah Kabupaten Karo akan semakin tertib dalam berlalulintas.  

Selain itu Kasatlantas Polres Karo AKP E Simamora juga mengimbangi dengan patroli pada malam hari di daerah perkotaan.   

" Malam hari beberapa ruas jalan sering digunakan oleh beberapa remaja untuk balapan liar. Keadaan ini telah membuat resah masyarakat sehingga petugas akan segera melakukan penertiban dan pembinaan," ucap Kasat. 

Seluruh kegiatan ini sebenarnya dilakukan untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran berlalu lintas dan menghindari kemacetan dan Laka Lantas sehingga terciptanya Kamtibcar Lantas diwilayah hukum Polres Karo.   

Di tempat sama, salah satu pengendara sepeda motor yang bernama Bernas Sembiring ketika sepeda motornya ditilang mengatakan mengaku tidak memiliki Sim.   

" Macam mana pula lah kita buat bang , sim saya memang tidak ada, pas pula tadi lewat ada razia ,ya..ditilanglah," akunya.    

Menurut dia, tugas Polantas memang untuk kedisplinan berkendara, namun jangan pilih bulu, biar pengendara ada kesadaran. (Sbti)
Share:
Komentar

Berita Terkini