Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SMK di Kebu Sawit Lonsum, Pelaku 2 Remaja dan Satu Buron

Admin
Jumat, 28 September 2018 - 13:32
kali dibaca
Kedua tersangka. Foto: istimewa
Mediaapakabar.com - Personil gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Poldasu dan Polres Deliserdang akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Salsabila, siswi SMK yang mayatnya ditemukan di areal perkebunan sawit PT Lonsum, Desa Sei Merah, Senin, (24/9/2018) kemarin.

Polisi meringkus dua pelaku dan memburu seorang lainnya.

Dua pelaku pembunuhan sadis yang berhasil diringkus itu berinisial BK (17) dan DF (14). Sementara tersangka inisial A masih buron.

Selain menangkap kedua remaja, petugas juga meringkus M (52) yang berperan sebagai penadah barang milik korban.

Direktur Direktorat Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, mengatakan kedua tersangka BK dan DF yang berstatus pelajar ditangkap petugas di kediamannya masing- masing di Desa Tanjung Morawa, Deli Sedang, Sumut, Selasa (25/9/2018).

“Keduanya mengakui membunuh korban dan membuang jasadnya di parit dan menutupi dengan rumput,” jelas Andi, seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Kamis (27/9/2018)

Sebelum menghabisi korban, ketiga pelaku mencekoki obat tidur di dalam minuman botol kepada korban. Karena tidak juga tertidur, pelaku akhirnya membekap mulut korban hingga tewas.

“Pelaku berencana ingin mengambil sepeda motor dan perhiasan korban,” jelas Andi.

Terungkapnya kasus pembunuhan korban SIA (16) pelajar SMK Tunas Karya, Batang Kuis, setelah petugas berhasil mengidentifikasi jasad korban yang ditemukan dalam kondisi membusuk.

“Berawal dari penemuan mayat wanita di dalam parit yang sudah membusuk oleh warga pada tanggal 24 September lalu,” jelas Andi.

Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi tanpa busana dan adanya tanda kekerasan di tubuh korban.

Setelah di lakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan saksi dari pihak keluarga, di ketahui korban terakhir pergi bersama korban pada 2 Sepetember lalu.

“Korban pergi bersama salah seorang pelaku yang merupakan kekasihnya ingin reunian dengan teman lama,” tambahnya.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sepeda motor dan handphone Samsung milik korban. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini