Maksimalkan Predikat KLA, Pemko Binjai Buat Pelatihan KHA

Media Apakabar.com
Selasa, 25 September 2018 - 22:19
kali dibaca
foto: apakabar/Ist
Mediaapakabar.com-Memaksimalkan pemenuhan hak dan perlindungan anak serta untuk memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA) Pemko Binjai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) melakukan pelatihan konvensi hak anak (KHA) di Aula Bappeda Binjai pada Selasa (25/09/2018).  

Pelatihan yang diikuti 50 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, kepolisian, kepala sekolah, PKK, LSM dan Forum Anak tersebut dibuka Wali Kota Binjai, H.M Idaham diwakili Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Evi Yuniman Mendrofa.  

Kepala Dinas P3AM, Binjai, Meidy Yusra, mengatakan, tahun ini, Kota Binjai belum memperoleh KLA. “ Hal ini menjadi penyemangat kita agar tahun depan penghargaan KLA kita peroleh karena sebenarnya sudah banyak yang kita lakukan sesuai indikator KLA yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.    

Lebih lanjut, Meydi Yusra mengaskan bahwa pencapaian predikat KLA merupakan tugas dan tanggungjawab semua OPD, instansi dan masyarakat yang ada di Binjai.  

“ Untuk itulah kami berharap agar melalui pelatihan KHA ini pengetahuan kita meningkat dan ada rencana tindak lanjut yang kita laksanakan pasca pelatihan di OPD masing-masing,” ujarnya.  

Menurut Meidy Yusra, pencapaian KLA memang bukan tujuan utama bagi Pemko Binjai.  

“ Pemenuhan hak anak yang telah diatur dalam KHA dan undang-undang Perlindungan Anak merupakan kewajiban kita sebagai OPD dan itu sesungguhnya maksud dan tujuan pelatihan ini, sehingga nantinya semua OPD dapat mengintegrasikan program-programnya sesuai prinsip-prinsip hak anak yaitu tumbuh kembang anak, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak dan partisipasi anak,” tegasnya.  

Sementara, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Yuliana Tarigan, yang bertindak sebagai moderator sesi presentase menjelaskan bahwa dalam pelatihan ini mereka menghadirkan dua orang narasumber dari provinsi yaitu Devi Wahyudi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara yang menguraikan materi tentang KHA dan Sulaiman Zuhdi Manik dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dengan materi Perlindungan Khusus Anak dalam KHA. (*/Daniel)
Share:
Komentar

Berita Terkini