Dihadapan Dewan Wabup Sampaikan 9 Ranperda

Media Apakabar.com
Kamis, 06 September 2018 - 21:46
kali dibaca
foto: apakabar/rianto g
Mediaapakabar.com-Wakil Bupati (Wabup) Karo Cory S Sebayang menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Karo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karo dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis (06/09/2018).  

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Karo Nora Else didampingi wakil ketua Inolia br Ginting dihadiri para Anggota DPRD, Unsur FKPD, Asisten dan pimpinan OPD.  

Dalam nota penjelasan bupati dibacakan Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang menyebutkan ada 9 rancangan peraturan daerah untuk dibahas antara lain :

1.Ranperda tentang penyediaan dan pengelolaan kawasan pengembalaan umum;
2.Ranperda tentang penanggulangan bencana;
3.Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 03 tahun 2012 tentang pajak daerah;
4.Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 05 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha;
5.Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 06 tahun 2013 tentang retribusi pengendalian Menara telekomunikasi;
6.Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah;
7.Ranperda tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain;
8.Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten karo tahun 2018-2038;
9.Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa(BPD).   (rianto g)

Share:
Komentar

Berita Terkini