Plt Bupati: Dokter Tak Buka Praktek Saat Dinas

Media Apakabar.com
Selasa, 14 Agustus 2018 - 15:18
kali dibaca
foto:apakabar/ernid
Mediaapakabar.com--Plt. Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunte, memberikan arahan kepada dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat saat menjadi Irup, untuk  tidak membuka praktek pribadi pada saat jam dinas. Arahan tersebut dilaksanakan di lapangan Akper Pemkab Labuhanbatu pada Selasa (14/08/2018).

Dalam upacara tersebut dihadiri Plt.Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi, Direktur RSUD Rantauprapat H. Syafril RM Harahap, Wakil Direktur Sopar Sitorus, para dokter specialis dan umum serta seluruh petugas dan perawat di RSUD Rantauprapat, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu dan mahasiswa mahasiswi Akademi Perawat (Akper) Kabupaten Labuhanbatu.   

Menurut Plt. Bupati  para dokter kiranya pada pagi hari segera melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di RSUD Rantauprapat dan baru membuka praktek pribadi pada sore hingga malam. .

Kemudian  Selain melarang buka praktek di saat jam dinas, Andi juga meminta agar para dokter spesialis ditugaskan aplusan ke Puskesmas. 

" Untuk Dokter spesialis bisa seminggu sekali bertugas ke Puskesmas- Puskesmas luar kota yang jauh dari kota Rantauprapat, agar dapat melayani seluruh masyarakat", tutur Andi. ( erni ) 
Share:
Komentar

Berita Terkini