Pemkab Sergai Kampanyekan Suntik Vaksin MR

Media Apakabar.com
Sabtu, 25 Agustus 2018 - 11:40
kali dibaca
foto:apakabar/willy
Mediaapakabar.com--Merujuk dari rekomendasi MUI Pusat, maka MUI Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendukung rekomendasi tersebut dan melaksanakan kampanye introduksi imunisasi MR di “ Tanah bertuah negeri beradat."   

" Sepanjang belum ada vaksin halal hingga saat ini dan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, bahwa vaksin Measles Rubella (MR) adalah Mubah, tapi dalam kondisi darurat vaksin boleh digunakan sampai ditemukannya vaksin halal," kata Ketua MUI Sergai melalui Wakil Sekretaris MUI, H Khairuddin didampingi Ma’ruf saat musyawarah di RM Bahagia Perbaungan pada Jumat (24/08/2018). 

Selain dihadiri bupati, turut berhadir pula Ketua DPRD Syahlan Siregar, Waka Polres Sergai Kompol Edi Bona Sinaga, Kadis Kesehatan Sergai Bulan Simanungkalit, Kadis Kominfo Sergai Ikhsan, Kakan Kesbangpol Linmas Purba Siregar dan Kepala Kantor Kakanmenag Sergai H.Syafii. 

Sementara Bupati Sergai H Soekirman menuturkan, pelaksanaan kampanye imunisasi MR ini sudah telat selama 18 hari, karena pada 6 Agustus 2018 lalu dilakukan penundaan sampai keluarnya Fatwa MUI Pusat.   

" Alhamdulillah, sekarang sudah ada rekomendasi MUI Pusat dan ditambah lagi semua yang hadir dalam musyawarah ini mendukung pelaksanaan kampanye imunisasi Measles Rubella. Oleh karena itu, maka saya minta Dinas Kesehatan Sergai untuk melanjutkan dan melaksanakan kampanye dan introduksi imunisasi MR mulai Senin, 27 Agustus 2018," kata Bupati.  

Disebutkan, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian MR pada tahun 2020. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi warga Sergai yang mengalami Campak dan penyakit yang disebabkan virus Rubella.  

Kadis Kesehatan Sergai Bulan Simanungkalit sebelumnya menyampaikan, musyawarah ini merupakan lanjutan dari musyawarah yang lalu. Kegiatan imunisasi MR ini sasarannya anak usia dini hingga usia 15 tahun dari tingkat SD hingga SMP dan masyarakat biasa melalui imunisasi di desa.  

" Untuk itu dibutuhkan dukungan semua pihak dalam penyelenggaraan kegiatan ini," pintanya.  

Dijelaskan, penyakit Campak Rubella sangat berbahaya bagi ibu hamil. Apalagi ibu hamil tidak memiliki kekebalan terhadap campak rubella, maka si ibu bisa menularkan penyakit tersebut kepada anaknya yang belum lahir.   

Virus ini dapat menyebabkan sejumlah cacat lahir yang dikenal sebagai Congenital Rubella Syndrom (CRS) atau sindrom rubella bawaan. Cacat lahir ini termasuk cacat mental, katarak, tuli, ketidaknormalan jantung atau penyakit jantung kongenital, dan pertumbuhan janin lebih lambat dari janin normal.  

” Justru itu sekarang ini kita hanya melakukan pencegahan dengan cara introduksi imunisasi Measles Rubella. Pelaksanaan kampanye imunisasi MR tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap penularan penyakit Campak dan Rubella yang dapat menyebabkan cacat dan kematian," ucap Bulan.  

Musyawarah juga hadir Konsultan Unicep Propinsi Sumut dan Aceh Masri Aulia SKM, International Consultant WHO Sweetc, tim teknis pendamping dari WHO Arima Mufida,Ketua Alwasliyah Ibrahim Kholil, Wakil Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Sergai Salomo Fajar Siahaan. 

Sekretaris Diknas Suriadi, Serektaris Dinkes Helmi Nur Sibaga, Wakil Sekretaris MUI H Khairuddin Ma’ruf, Sekretaris RSUD Sultan Sulaiman Husaini dan perwakilan Muhamadiyah Sergai. (willy) 
Area lampiran
Share:
Komentar

Berita Terkini