foto: apakabar/Ist |
Pria yang mengaku bekerja sebagai pelaut tersebut ditangkap dikediaman atas laporan dari masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Iptu Arya Nusa mengatakan unit reskrim Polsek Medan Barat mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di alamat tersangka Rahmad.
" Menindak lanjuti laporan masyarakat kami langsung menuju ke Tkp dan Tim reskrim Polsek Medan Barat langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang pada saat itu duduk depan rumahnya," katanya.
Secara mendadak tim reskrim mendekati pria tersebut , namun pada saat mau menggeledah, Rahmad sempat lari ke dalam rumah dan akhirnya berhasil mengamankannya.
Dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti alat hisap sabu bong. Dimana alat hisap sabu tersebut ditaruh di satu bungkus rokok berwarna hitam.
Petugas juga menemukan satu bungkus kecil diduga narkoba jenis sabu, satu buah mancis, kaca pirek jarum suntik.
" Pada saat kami lakukan introgasi tersangka mengaku membelinya dari seorang pria yang bernama "Sekata , selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Medan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut ungkap, " pungkas Arya. (Dani)