Pedagang Pasar Sukaramai Ditertibkan Pemko

Media Apakabar.com
Selasa, 28 Agustus 2018 - 11:41
kali dibaca
foto: apakabar/Ist
Mediaapakabar.com-Pemko Medan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di pinggiran Pasar Sukaramai pada Senin (28/08/2018). Para pedagang ini memanfaatkan bahu jalan untuk menggelar dagangannya. Oleh sebab itu, keberadaan para pedagang ini sering menimbulkan kemacetan bagi para pengguna jalan yang melintasi Jalan Ar. Hakim.

Wali Kota Medan, H.T. Dzulmi Eldin yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H.Akhyar Nasution, meninjau langsung proses penertiban pedagang kaki lima tersebut. 
Dengan menurunkan puluhan personil Satpol PP Kota Medan dan dibantu aparat gabungan dari TNI dan Polri, penertiban ini pun berjalan lancar.  
Tak banyak yang dapat diperbuat oleh para pedagang ketika melihat puluhan petugas datang. Satu persatu lapak dagangan mereka pun diangkut oleh petugas dengan menggunakan mobil colt diesel. 
Usai mengangkut lapak para pedagang, petugas juga membersihkan sampah sisa para pedagang. Selama proses penertiban petugas dari Dinas Perhubungan kota Medan juga turut dilibatkan untuk mengatur lalu lintas sehingga kemacetan tidak terjadi. 
Wakil Wali Kota Medan dalam kesempatan tersebut meminta kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan, karena sangat menganggu arus lalu lintas diseputaran jalan tersebut. 
Wakil Wali Kota juga menginstruksikan kepada para petugas untuk mengawasi lokasi tersebut agar tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di bahu jalan. Penertiban ini turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, Plh Kasat Pol PP, Rahmad Harahap, Camat Medan Denai, Hendra Asmilan dan Camat Medan Area, Muhammad Ali Sipahutar.  (*/dani)
Share:
Komentar

Berita Terkini