Tampak saat tersangka diamankan di polrestabes medan,foto:apakabar/persada |
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tersangka berinisial I (29) dengan barang bukti 1 paket narkoba lengkap dengan alat hisap sabu.
Kasat narkoba polrestabes medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo Kamis (12/7) kepada Wartwan menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang menyebutkan I mengedarkan narkoba di dalam rumahnya.
“Atas informasi itu, personel melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran rumah tersangka,”ujar Raphael.
Beberapa saat diselidiki sambungnya, personel satres narkoba langsung menggerebek rumah tersangka serta mengamankan tersangka I.
“Saat rumah tersangka digeledah, ditemukan 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0.15 gram, alat isap sabu (bong-red) lengkap dengan kaca pirex, dan HP.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolresta Medan guna menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya.(persada)