Sosialisasi Perda Anak Di Gunungsitoli. foto: Doc |
Tokoh agama, tokoh perempuan, jejaring peduli anak Lepulauan Nias (JPA-KN), PPA,
LSM/NGO, wartawan dan Forum Anak oleh Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)
Cabang Nias, di Gunungsiyoli pada Selasa, (24/07/2018).
Sosialisasi tersebut dibuka Walikota Gunungsitoli diwalili Asisten III, Folata Mendrofa, menghadirkan dua narasumber yaitu Ridwan
Saleh Zega, Ketua Komisi I DPRD Gunungsitoli dan Kepala Dinas Pengendalian
Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli,
Soginoto Dakhi.
Manager PKPA Nias, Chairidani Purnamawati, menyampaikan kegiatan tersebut diinisiasi PKPA sebagai wujud
peranserta lembaga tersebut dalam mensosialisasikan sistem penyelenggaran perlindungan anak kepada
pihak-pihak sehingga pelaksanaan perda nantinya lebih efektif di masyarakat.
Perda iti sendiri, tambah Chairidani, sudah lama diadvokasi oleh PKPA agar segera diterbitkan, untuk
pemenuhan hak-hak anak di Kota Gunungsitoli.
Walikota Gunungsitoli
menyampaikan apresiasi kepada PKPA sebagai mitra pemerintah yang
menyelenggarakan kegiatan tersebut dan berharap
adanya Perda tersebut akan mempertgas arah langkah pemerintah dan mesyarakat
dalam pemenuhan hak anak.
Kepala Dinas P5A, Soginoto Dakhi, berbagai program perlindungan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas PU untuk membangun rumah aman bagi
anak dan perempuan korban.
“Kita akan
terus berbenah baik dari infrastruktur, anggaran dan
kebijakan yang layak bagi anak sehingga nantinya Kota Gunungsitoli bisa
dinobatkan sebagai Kota Layak Anak,” harapnya. (Jol/rel)