Perda Anak Disosialisasikan Pemda Gunungsitoli

Media Apakabar.com
Rabu, 25 Juli 2018 - 12:58
kali dibaca
Sosialisasi Perda Anak Di Gunungsitoli. foto: Doc
Mediaapakabar.com-- Pemda Gunungsitoli melaksanakan sosialisasi Perda No. 2 tahun 2018 tentang Penyelenggeraan Perlindungan Anak kepada perwakilan dari OPD, Polres, Kodim 0213 Nias, tokoh masyarakat, tokoh adat. 

Tokoh agama, tokoh perempuan, jejaring peduli anak Lepulauan Nias (JPA-KN), PPA, LSM/NGO, wartawan dan Forum Anak oleh Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Cabang Nias, di Gunungsiyoli pada Selasa, (24/07/2018).

Sosialisasi tersebut dibuka Walikota Gunungsitoli diwalili Asisten III, Folata Mendrofa, menghadirkan dua narasumber yaitu Ridwan Saleh Zega, Ketua Komisi I DPRD Gunungsitoli dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli, Soginoto Dakhi.

Manager PKPA Nias, Chairidani Purnamawati, menyampaikan kegiatan tersebut diinisiasi PKPA sebagai wujud peranserta lembaga tersebut dalam mensosialisasikan sistem penyelenggaran perlindungan anak kepada pihak-pihak sehingga pelaksanaan perda nantinya lebih efektif di masyarakat.

Perda iti sendiri, tambah Chairidani, sudah lama diadvokasi oleh PKPA agar segera diterbitkan, untuk pemenuhan hak-hak anak di Kota Gunungsitoli.

Walikota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi kepada PKPA sebagai mitra pemerintah yang menyelenggarakan kegiatan tersebut dan berharap adanya Perda tersebut akan mempertgas arah langkah pemerintah dan mesyarakat dalam pemenuhan hak anak.

Kepala Dinas P5A, Soginoto Dakhi, berbagai program perlindungan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas PU untuk membangun rumah aman bagi anak dan perempuan korban.

“Kita akan terus berbenah baik dari infrastruktur, anggaran dan kebijakan yang layak bagi anak sehingga nantinya Kota Gunungsitoli bisa dinobatkan sebagai Kota Layak Anak,” harapnya. (Jol/rel)

Share:
Komentar

Berita Terkini