Pelaku Pencurian Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas Polisi Saat Ditangkap

Admin
Jumat, 06 Juli 2018 - 11:41
kali dibaca

saat tersanka diamankan di polrestabes medan
Mediaapakabar.com - Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian bongkar rumah, Kamis (5/7/2018) siang.

Tiga tersangka yang diamankan berinisial SS (38), MAS (41) dan TPP (38). Sedangkan dua tersangka yakni SS dan TPP terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan persnya, Kamis (5/7) siang menyebutkan pelaku membongkar rumah Darnah Suzaeni Purba (41) warga Jalan Bromo Kompleks Yayaasan Perguruan Tri Jaya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

“Korban mengalami kerugian uang tunai Rp17 juta,1 buah jam tangan,tablet,handphone dan 1 laptop. Barang bukti dijual pelaku seharga Rp2 juta. Nah saat pengembangan mencari barang bukti dua pelaku melawan dan terpaksa kita tindak tegas,” ujarnya kepada Wartawan.

Dan selanjutnya pihaknya saat ini masih memburu seorang penadahnya berinisial T warga Jalan Bromo, kecamatan medan denai.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 linggis, sisa uang Rp300 ribu, 1 tablet, 2 handphone dan 1 jam tangan. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Putu. (persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini