Jokowi Pangkas Perizinan Perda Daerah, Diyakini Tingkatkan Investasi Sektor Migas

Admin
Jumat, 20 Juli 2018 - 10:47
kali dibaca
Ilustrasi eksplorasi migas
Mediaapakabar.com - Kebutuhan minyak dan gas di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Namun demikian kebutuhan yang meningkat tidak seimbang dengan hasil produksi dalam negeri khususnya minyak.

Akibat kebutuhan minyak itulah yang menyebabkan pemerintah terpaksa harus mengadakan minyak dari luar negeri. Dampak pengadaan dari luar, menyebabkan nilai tukar rupiah mengalami fluktuasi.

“Ada caranya, yakni dengan mencari sumber minyak baru. Di Indonesia ditemukan ladang baru, yakni di Banten. Kalau itu bisa segera dieksplorasi, kemungkinan Indonesia menambah cadangan minyaknya akan terwujud,” jelas Bambang Dwi Djanuarto Kepala Lead Eksternal SKK Migas, saat seminar migas nasional dengan tema “Dampak Percepatan Perizinan Hulu Migas Bagi Peningkatan Investasi Migas” di saung Serpong BSD, Tangsel, Kamis, (19/7/18).

Namun sayangnya beber Bambang, pengadaan sumber ladang minyak baru di Indonesia, seringkali terganjal masalah perizinan.

Pemerintahan Presiden Jokowi harus bisa memangkas proses perizinan eksplorasi migas.

Dengan harapan membuat investor migas mau berinvestasi di Indonesia. Dikatakan, lihaknya bekerja keras agar target investasi migas bisa tercapai. Sehingga nantinya akan ada temuan-temuan migas di tanah air yang membantu cadangan migas.

“Kondisi migas kita kritis, hanya saja kita meyakini dengan regulasi dan peraturan perijinan yang membaik maka akan berdampak bagi temuan migas baru,” ucapnya.

Sementara, Ketua Forum Jurnalis Jakarta Akhmad Yuslizar mengatakan, otonomi daerah melalui peraturan-peraturan daerah (Perda) ternyata juga berdampak pada munculnya peraturan perundangan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.

"Mereka membuat produk perundangan baru yang menambah ijin ijin baru. Alhasil meja-meja makin banyak dan pungli pun bertebaran," tegasnya.

Pria yang karis disapa Yos ini mengatakan, keputusan pemerintah Jokowi untuk memangkas perijinan adalah kebijakan yang luar biasa.


Share:
Komentar

Berita Terkini