Jadi Tersangka, Gaya Necis Polantas Gadungan Pakai Kacamata Hitam Pungli Rp 420 Ribu

Admin
Selasa, 17 Juli 2018 - 11:03
kali dibaca
Instagram/@tmcpoldametro
Polisi gadungan lakukan pungli di Flyover Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/07/2018) 
Mediaapakabar.com - Tersangka orang mengaku-ngaku polisi yang bernama Joseph Anugrah yang diamankan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanka ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka (Joseph). Sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi Senin (16/7/2018).
Kombes Argo Yuwono juga menjelaskan berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku nekat berpura-pura menjadi polisi demi mendapatkan uang pungli (pungutan liar) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi masih mendalami apakah tersangka hanya melakukan perbuatan tersebut di JLNT Kasablanka atau tidak.
"Masih didalami apakah tersangka hanya melancarkan aksinya di JLNT Kasablanka saja atau di lokasi lain juga," kata Kombes Argo Yuwono melansir Kompas.com.
Joseph Anugrah yang mengaku-ngaku polisi itu ditangkap di JLNT Kasablanka pada Minggu (15/7/2018).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, menyampaikan, polisi gadungan tersebut mengaku sebagai petugas dengan membawa kartu tanda anggota (KTA) palsu dan memakai seragam layaknya polisi.
Kombes Yusuf pun mengatakan pelaku melalukan aksinya dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungli sebesar Rp 420 ribu.
Sebelumnya diketahui Polisi gadungan ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar ( pungli) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Betul ( polisi gadungan) siang tadi sudah diamankan oleh anggota yang sedang bertugas," jawab Yusuf.
Yusuf menjelaskan, polisi gadungan tersebut mengaku sebagai petugas dengan membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu dan memakai seragam layaknya polisi. Pelaku diduga melalukan pungli terhadap sejumlah pengguna jalan di JLNT Casablanca.
Yusuf mengatakan, pelaku melalukan aksinya dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla.
"Petugas tadi mendapati dia punya KTA palsu," katanya.
Saat ini pelaku sudah digelandang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama satu mobil Ayla yang digunakan dan barang bukti uang tunai sebesar Rp 420.000.
"Mobil dan barang bukti uang Rb 420.000 sudah diduga hasil pungli diamankan. Untuk lengkapnya besok mungkin bisa hubungi SPKT,"ucapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini