'Hotel' Sukamismin Bikin Menkumham Yasonna Stress dan Malu: Kebangetan Banget

Admin
Selasa, 24 Juli 2018 - 10:49
kali dibaca
Menkum HAM Yasonna Laoly
Mediaapakabar.com - ‘Hotel’ di Lapas Sukamiskin bagi para koruptor menjadi bukti kebobrokan di dalam lembaga pemasyarakatan dan penegakan hukum.

Utamanya dalam upaya pemberantasan kejahatan korupsi yang termasuk sebagai extra ordinary crime.

Terungkapnya kebobrokan di lapas untuk narapidana kasus korupsi itu terjadi setelah OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sangat menyakiti hati rakyat.

Apalagi, hal serupa sebelumnya sudah pernah terjadi di lapas-lapas lain. Bahkan tak hanya satu dua kali saja.

Dalam peristiwa yang menangkap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein itu, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengaku malu dengan ulah anak buahnya yang menerima suap.

Tak hanya malu, peristiwa itu juga membuat Yasonna sempat mengalami stress.

Yasonna pun mengumbang kegeramannya itu kepada awak media dalam konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan seperti yang dilansir Pojoksatu.id Senin (23/7/2018).

“Kebangetan banget. Sudah enggak bisa ditolerir,” geramnya.

Karena itu, Yasonna menegaskan langsung bertindak tegas atas perilaku anak buahnya itu.

“Maka saya katakan, protap harus jalan. Kalau protap jalan, SOP harus jalan,” tegasnya.

Agar kejadian serupa tidak terus terulang Yassona telah memerintahkan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami untuk melakukan pembersihan di lapas.

Ia memanfaatkan moment ini sebagai ajang bersih-bersih Lapas.

“Kalau Dirjen keblinger, maka tebang lagi. Jadi saya sampaikan ke jajaran, ini momen kita untuk bersih-bersih,” tegasnya lagi.

Untuk itu, ia langsung memecat Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dari jabatannya.

Tak hanya itu, pihaknya juga memecat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Barat Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Barat, Alfi Sahri.

“Per hari ini, saya memberhentikan Kakanwil Jawa Barat saudara Indro Purwoko dan Kadivpas Jawa Barat Alfi Sahri,” katanya.

“Saya baru saja menandatangani surat keputusan pemberhentiannya,” ucap Yasonna.

Yasonna menjelaskan pemberhentian dilakukan karena pihaknya ingin kejadian yang menyeret Kalapas Sulamiskin menjadi pelajaran.

Dimana bukan hanya yang bersangkutan saja yang harus bertanggung jawab tapi juga dua tingkat jajaran atau dua jabatan di atasnya.

Sebagai pengganti keduanya Yassona menunjuk Dodot Adikuswanto dan Agus Irianto.

“Plh Kakanwil dijabat oleh oleh Kadiv Administrasi Jabar saudara Dodot Adikuswanto hanya beberapa hari saja nanti kami akan membahas mencari orang yang pas untuk itu.

“Plh Kadivpas dijabat oleh Kalapas Cirebon Agus Irianto,” tukasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini