Buronan Paling Dicari Polisi Kasus Pencabulan Ditangkap Saat Akan Kebut-kebutan di Jalan Raya

Admin
Selasa, 03 Juli 2018 - 19:18
kali dibaca
Ilustrasi. Foto: Tribun Batam
Mediaapakabar.com - Friswan Jaya Saragih (18) dan Zekki Purba (23) adalah buronan Polsek Saribu Dolok dalam kasus pencabulan. Meski diburon, keduanya nekat kebut-kebutan di jalan raya.


Mendapat informasi adanya dua lelaki yang meresahkan, petugas mendatangi lokasi dan menangkap kedua tersangka bersama sepeda motor Yamaha RX King yang sudah dimodifikasi.
"Pelaku pencabulan ini sebenarnya ada empat orang. Dua pelaku lainnya dalam pengejaran," kata Kapolsek Saribu Dolok, AKP Binsar Pakpahan seperti yang dilansir Tribun Medan, Senin (2/7/2018).
Perwira berpangkat tiga balok emas di pundak ini mengatakan, adapun dua tersangka lainnya yang masih diburon yakni Albert Karo-karo (20) dan Jefri Damanik (20).
"Jadi, keempat tersangka ini sebelumnya mencabuli korbannya berinisial YR (17) di kebun cabai yang berada di Desa Dolok, Simalungun. Korban digilir, dan aksi pencabulan itu direkam salah satu tersangka," kata Binsar.
Melansir Tribun Medan, berdasarkan keterangan korban, aksi pencabulan ini berawal saat tersangka Friswan menjemput YR di kediamannya. Kala itu, Friswan mengatakan akan mengajak YR jalan-jalan. Tanpa curiga, korban pun ikut bersama YR.
"Sesampainya di kebun cabai, tersangka Friswan membelokkan motornya. Korban sempat curiga, tapi dipaksa diam dan kemudian dicabuli," kata Binsar.
Dalam kasus ini, kedua tersangka yang sudah ditangkap dijerat dengan Pasal 82 UU 35 tahun 2014 dengan ancaman minimal 15 tahun penjara. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini