Berhubungan Intim Sebelum Dibantai, Pelaku Pembunuhan Waria di Kamar Hotel Ditangkap Polisi

Admin
Senin, 09 Juli 2018 - 11:24
kali dibaca
Desrizal pelaku pembunuhan waria di Medan
Mediaapakabar.com - Pelaku pembunuhan terhadap Budiarto Bazharu, seorang waria yang ditemukan tewas di Hotel 61, Jalan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (7/7/2018) lalu, ditangkap tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengatakan, penangkapan pelaku setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan hasil rekaman kamera CCTV hotel tersebut.

Dari rekaman kamera pengawas itu terungkap bahwa pelaku datang ke hotel menggunakan sepeda motor Honda Scoppy abu-abu dan mengunakan jaket biru tua.

Mendapatkan informasi tersebut, kata Putus, petugas selanjutnya mengembangkan penyelidikan lebih lanjut dan mengarah kepada seorang yang bernama Desrizal (21) warga Jalan Tanjung Raya, Gang Persatuan, Kabupaten Deliserdang.

"Pelaku berhasil kita amankan di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (8/7/2018) dini hari saat sedang berada di depan sebuah alfamidi. Saat diringkus, pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena mencoba kabur saat diamankan oleh petugas," kata Putu seperti yang dikutip Inews.

Setelah ditangkap, lanjut Putu, petugas menginterogasi pelaku terkait kasus pembunuhan tersebut. “Pelaku mengakui bahwa dia merupakan pembunuh Budiarto," ucapnya.

Sebelum pembunuhan terjadi, kata Putu, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan intim hingga tiga kali di tiga hotel berbeda dengan dalih mengajari pelaku agar bisa memuaskan nafsu korban.

Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor Honda Scoopy abu-abu, jaket biru, dan dua ponsel. "Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," katanya.

Kepada petugas, Desrifal mengaku dirinya membunuh Budianto dengan cara mencekik leher korban dan melilit lehernya menggunakan kabel. "Sebelumnya pelaku dijanjikan oleh korban akan dijadikan gigolo dan diiming-imingi uang Rp10 juta," ujar Desrifal.
Share:
Komentar

Berita Terkini