Barangbukti sabu yang diamankan petugas dari terangka. foto: apakabar/Persada |
Informasi dihimpun, masyarakat setempat yang identitasnya tidak ingin disebutkan mengatajan, tersangka diduga bandar sabu yang ditangkap Polsek Medan Baru bernama, Irawan Pradana alias Iwan.
“Nana bandar itu yang ditangkap Irawan Pradana alias Iwan. Dia (Iwan-red) ditangkap, Senin (23/07/2018) siang sekira pukul 11.00 Wib. Kalau barang buktinya, saya tudak tau pasti,” sebut sumber.
Sementara, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tibing melalui Kanit Reskrim Iptu Said Husein, selasa sore (24/072018) sekira pukul 17.00 Wib membenarkan penangkapan.
“Benar ada kita tangkap,” ucap Kanit Reskrim Ipru Said Husein saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(Persada)