Satnarkoba Polres Karo Ringkus Bandar Narkoba

Media Apakabar.com
Sabtu, 09 Juni 2018 - 17:21
kali dibaca
ST Saat Di amankan di Makopolres Karo dan Barang bukti,foto-apakabar/sbti

Mediaapakabar.com--Warga asal Aceh Tenggara ST ( 52),yang tinggal di Desa Beganding Kec Simpang Empat tak dapat berkutik di saat diringkus petugas Satnarkoba polres karo di Desa Kandibata. .

Dari tangan bandar ( BD ) narkoba ini ,polisi menyita barang bukti 5 paket sabu dengan berat 22,45 gram dan 1 bal ganja kering yang di bungkus koran dengan jumlah berat 4 gram, satu buah timbangan,dan satu unit mobil kijang dengan Nopol BK 1235 SJ dan uang tunai sebesar Rp 1,6 juta.

Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu melalui Kasatnarkoba Polres Karo AKP Sopar Budiman kepada wartawan , Jumat 08/06  mengatakan ,penangkapan tersangka berkat informasi dari masayrakat yang bisa di percayai informasinya,sehingga team satnarkoba polres karo menuju lokasi.

Saat melintas di Desa Kandibata Kec Kabanjahe menuju Tiga Binanga,mobil yang di kendarai ST di stop petugas, Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumahnya.Dari rumah St tersebut petugas satnarkoba polres karo menemukan barang bukti tersebut.

Warga asal aceh yang berinisial ST  tersebut sudah lama memang menjadi target oprasi kami ,dan begitu menerima laporan dari masayrakat tentang keberadaanya langsung kita bentuk tim untuk melakukan penangkapan,Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Karo ,"Ungkap Kasat narkoba..(SBTI)
Share:
Komentar

Berita Terkini