Hasil Rekaman CCTV, Siti Aisyah Tak Lakukan Penyerangan Secara Fisik Pada Kim Jong Nam

Admin
Kamis, 28 Juni 2018 - 10:09
kali dibaca
Siti Aisyah saat menjalani persidangan
Mediaapakabar.com - Siti Aisyah (25) yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, menyampaikan nota pembelaan di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia.

Pembelaan itu dibacakan oleh tim pengacara dari kantor Gooi & Azura.

Pada pembelaan yang disampaikan itu, Gooi  yang menjadi juru bicara tim pengacara mengemukakan sejumlah poin pembelaan yang salah satunya adalah tidak ditemukannya DNA Siti Aisyah pada baju yang dituduhkan oleh Jaksa telah dikenakan oleh Siti saat terjadinya pembunuhan.

Gooi mengatakan, jaksa menyebut dalam dakwaan bahwa ada racun VX yang disebut NPAR ditemukan di baju tanpa lengan yang disita dari hotel dan disebut milik Siti Aisyah.

"Mereka mengklaim bahwa baju itu dikenakan oleh Siti Aisyah pada hari itu. Tapi bukti menunjukkan tidak ada DNA Siti Aisyah di baju tanpa lengan itu," kata Gooi dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 27 Juni 2018.

Selain itu, dalam poin pembelaan yang disampaikan di hadapan majelis hakim tersebut, Gooi menyebut tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa pertama menggunakan kekuatan fisik pada seseorang, apalagi kekuatan fisik digunakan pada Kim Chol atau Kim Jong Nam.

siti aisyah terdakwa pembunuhan kim jong-nam

"Rekaman CCTV 'berbicara' sendiri. Jadi kami mengundang hakim untuk melihat rekaman CCTV, dan melihat sendiri, dimana Siti Aisyah terlihat menyerang Kim Chol, seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut. Kami tidak melihat apa-apa," katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Dato Azmi Bin Ariffin.

Gooi mengatakan yang bisa dilihat hanyalah sosok yang tergesa-gesa dan jaksa tidak memperlihatkan bahwa sosok lain yang mengenakan kemeja putih adalah Siti Aisyah.

"Jaksa mengatakan sosok yang terlihat bergerak menjauh adalah Siti Aisyah. Dan jika Anda melihat sosok itu, anda tidak dapat melihat fitur wajah, fitur fisik. Tidak ada. Bahkan pakaian yang dikenakan, tidak jelas sama sekali," katanya lagi.

Gooi mengatakan, jika Siti Aisyah tidak terlibat dalam serangan fisik hingga mematikan korban, bagaimana mungkin dituding terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Kami menjelaskan mengapa dia ada di bandara, dan mengapa dia ada di sana, itu untuk melakukan lelucon (prank)," katanya.

Gooi optimistis akan memenangkan kasus tersebut dan membebaskan Siti Aisyah dari dakwaan pembunuhan.

Siti menjadi terdakwa pembunuhan saudara tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un itu bersama perempuan warga negara Vietnam Dhoan Thi Huoang (29). Keduanya terancam hukuman mati. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini