Bupati Samosir Lepas Tanggung Jawab Kapal Tenggelam Akibat Overload, Begini Komentarnya

Admin
Kamis, 21 Juni 2018 - 13:12
kali dibaca
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon bersama Ketua KNKT, Soerjanto Thanjono di Dermaga Tigaras. Foto: Tribun Medan
Mediaapakabar.com - Bupati Samosir, Rapidin Simbolon seolah melepaskan tanggung jawab atas tragedi tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun.


Ia mengutarakan bahwa kapal yang tenggelam tersebut adalah wewenang pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan no 73 Tahun 2004 yang diubah dengan Permenhub no 58 thn 2007 tentang penyelenggaraan angkutan sungai dan danau, pada pasal 5 dan 6. Wewenang Kabupaten adalah dibawah 7 GT, bila lebih dari 7 GT adalah wewenang Gubernur. Kapal yang tenggelam diperkirakan 40 GT," ujar Rapidin seperti yang dilansir Tribun Medan, Kamis (21/6/2018)
Ia pun mengutarakan, bahwa ada petugas Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara yang diberikan tugas untuk melakukan pengawasan di penyebarangan Simanindo-Tigaras, namun tidak satu pun pernah terlihat petugasnya.
"Tidak pernah kami lihat ada yang bertugas di situ," ujarnya.
Namun sejumlah warga yang tinggal di daerah Dermaga Penyebrangan Simanindo mengutarakan setiap penumpang yang menaiki Kapal Motor, hendak menyeberang dikutip biaya Rp 1000 setiap penumpang oleh Pemkab Samosir.
Kutipan serupa juga dilakukan ke penumpang Kapal Motor Sinar Bangun, warga pun membeberkan nama pengutip, Karmila.
Adanya kutipan ini dibenarkan oleh Bupati Samosir, Rapidin Simbolon. Kutipan ini menurutnya adalah biaya pelabuhan. Ia juga mengakui bahwa mereka memang punya petugas yang bekerja di pelabuhan untuk melakukan pengutipan ini.
Keluarga dan kerabat korban memadati pelabuhan Simanindo Samosir, Selasa (19/6/2018) menunggu kepastian keluarganya yang hilang pada tenggelamnya KM Sinar Bangun di Prairan Danau Toba Senin Petang.
Keluarga dan kerabat korban memadati pelabuhan Simanindo Samosir, Selasa (19/6/2018) menunggu kepastian keluarganya yang hilang. Foto: Tribun Medan


Namun dia tidak mengetahui apakah petugasnya mengutip kepada seluruh penumpang, yang sudah overload. "Kami harus tanya juga nanti. Apakah dikutip biaya pelabuhan kepada semua penumpang," ujar Rapidin.
Namun Rapidin membela anak buahnya yang bertugas melakukan pengutipan uang pelabuhan, karena menurutnya sering kali penumpang lah yang sering memaksakan diri untuk segera diseberangkan.
"Kadang penumpang juga yang memaksakan diri," ujarnya.
Namun saat disampaikan dimana keberadaan Karmila, yang melakukan pengutipan uang pelabuhan, Rapidin Simbolon, menyampaikan bahwa dia tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu dia berada dimana sekarang," ujarnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini