Titanium Spa Digerebek Polda Sumut Cegah Praktik Prostitusi

Admin
Jumat, 04 Mei 2018 - 19:59
kali dibaca
Kasubdit IV/Renakta, AKBP Leonardo Simatupang (baju batik) saat bertanya kepada para terapis Titanium SPA, Jumat (4/5/2018).  (Foto: Tribun Medan)

Mediaapakabar.com - Polda Sumut kembali melakukan bersih-bersih keberadaan tempat yang diduga prostitusi berkedok panti pijat.

Kali ini Titanium Spa menjadi sasaran penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Adalah Subdit IV/Renakta Ditreskrimsus Polda Sumut yang menggerebek praktik Titanium SPA yang berada di Jalan Danau Marsabun, Kecamatan Medan Barat, Kamis (3/5/2018) malam.

Dalam penggerebekan itu, pihak Renakta berhasil mengamankan 14 orang yang terdiri dari terapis, kasir, tamu dan pemilik Titanium SPA.

Seperti yang dilansir Tribun Medan Kasubdit IV/Renakta, AKBP Leonardo Simatupang mengatakan penggerebekan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan prostitusi dan juga untuk menyambut bulan suci Ramadan.
Mengenai 11 Terapis yang diamankan siapa-siapa saja namanya, Leo menyatakan, NR (31), JS (27), JH (21), DA (25), DM (35), H (36), CL (27), MH (25), SN (22), PB (23) dan YV (21), seluruhnya warga Medan.
Sedangkan kasir, LH (32) dan dua tamu, WN (23) dan AT (40), juga warga Medan.
Dikatakan Leo, pihaknya terus melakukan penindakan terhadap sejumlah SPA di Kota Medan.
"Kita melakukan operasi pekat itu dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat," ujar Leo seraya menyatakan pihaknya akan terus lakukan razia bersama pihak Pemda.
Dari 14 yang diamankan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Leo belum bisa menentukan dan menetapkan tersangkanya.
"Belum ada kita temukan praktik prostitusi saat penggerebekan dilakukan," katanya.
Diakuinya, begitupun, para terapis yang diamankan akan tetap dititipkan ke pihak Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami masih menduga para terapis tersebut bekerja plus-plus," ujarnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini