Sutarman Lima Tahun Dikreangkeng dalam Kamar Mandi Ukuran 2x2 Meter

Admin
Jumat, 04 Mei 2018 - 08:18
kali dibaca
Sutarman saat dikerangkeng dalam kamar mandi. Foto: Sumut Pos

Mediaapakabar.com - Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung keluarganya di Kota Medan, saat ini tercatat ada lima pasien. Salahsatunya Sutarman

Pria 36 tahun ini sudah lima tahun dikerangkeng di sebuah kamar mandi di belakang rumahnya, di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area. Kemarin Rabu (2/5/2018), pengurungan itu akhirnya berakhir.
Adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang melepaskan Sutarman dari ‘penjaranya’. Rencananya, Dinkes akan melepas lima pasien ODGJ yang dikurung atau dipasung, hingga seminggu ke depan seperti yang dilansir Sumutpos.co. 
Hari pertama, tim pelepas pasung dari Puskesmas Sukaramai memilih melepas Sutarman.
Saat ditemui, kondisi pria itu menyedihkan. Rambutnya gondrong tak terurus. Aroma tubuhnya menguar tidak sedap, lantaran tubuh pria itu jarang mandi. 
Ia dikurung di balik pintu besi berjerejak di sebuah bekas kamar mandi yang lantainya sudah menguning. Sebuah kloset jongkok terlihat di sudut ruangan berukuran sekitar 2×2 meter itu.
Agustina, sang bunda menceritakan, Sutarman merupakan anak pertama dari enam bersaudara ini. Pemuda itu sempat bekerja di Pekanbaru, Riau. Namun keluarga tak mengetahui pasti apa pekerjaan Sutarman di sana. Beberapa tahun lalu, ia kembali ke Medan.
“Sejak pulang dari Pekanbaru, dia mulai stress. Kabarnya dia begini gara-gara narkoba. Saya juga kurang tahu bagaimana kondisi dia selama di Pekanbaru,” ujar Agustina, yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumahtangga.
Sepulang dari Pekanbaru, Sutarman kerap mengamuk dan mengganggu orang di seputaran Jalan Bromo atau sekitaran kediaman mereka. “Mau dia tiba-tiba marah dan melempar orang yang lewat. Awalnya kami anggap hanya marah-marah biasa. Lama-kelamaan makin parah,” ungkapnya.
Karena tetangga mengeluhkan gangguan itu, akhirnya keluarga Sutarman dibantu warga sekitar, mengurung pemuda itu di belakang rumah.
Pihak keluarga mengaku sudah berupaya maksimal untuk mengobati penyakit gangguan jiwa yang diderita Sutarman. Ia dibawa berobat dengan biaya dari BPJS Kesehatan. Namun belum ada perubahan berarti.
Begitulah… pria itu terpenjara di bekas kamar mandi selama lima tahun. Sekali-sekali pihak keluarga masuk untuk membersihkan dirinya. Dan memberinya makan.
Pengurungan itu berakhir kemarin, oleh tim yang terdiri dari Dinsos dan Dinkes Medan. Sebelum dilepas, ia ditawari makan. Diterimanya. Ditawari rokok. Ia juga tidak menolak.
Namun saat diajak bicara, pria itu hanya diam tak mau menjawab. Begitupun, ia diam saja saat bajunya dilepas untuk dimandikan. Usai dimandikan dan diberi pakaian bersih, rambutnya dicukur hingga rapi. Semua dijalaninya dalam diam.
Usai dilepas, Sutarman dibawa ke rumahsakit jiwa milik Pemprov Sumut, RS Prof Dr M Ildrem di Jalan Tali Air, Medan. Ia akan dirawat di sana.
Share:
Komentar

Berita Terkini