Ilustrasi |
Informasi diperoleh Kamis (24/5/2018), awalnya FS dituding mengunggah ujaran kebencian dan terkesan menyinggung salah satu agama.
Terkait hal itu, personil Polsek Tanjung Morawa sempat mengamankan FS untuk dimintai keterangannya.
"FS menyinggung salah satu agama dalam grup WA teman sekolahnya makanya sempat diamankan guna menghindari hal negatif," sebut Edianto seperti yang dilansir Metro-Online.com.
Saat dilakukan pemeriksaan, FS mengaku atas khilaf dan salahnya. Dirinya menjelaskan kepada petugas kepolisian jika awalnya cuitan di grup WA teman sekolahnya itu tidak menyangka akan menyinggung ataupun menyudutkan salah satu agama.
"Setelah diperiksa, FS mengaku jika dirinya khilaf dan meminta maaf didepan tokoh agama, tokoh masyarakat dan orangtuanya," tegas Edianto.
Atas hal itu, FS yang didampingi orangtua dan pihak keluarganya meminta maaf dan menyesali perbuatannya dengan membuat surat pernyataan.
"FS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan jika diulangi lagi akan dituntut secara hukum," jelas Edianto. (AS)