Dilalap Si Jago Merah Rumah Kontrakan di Deli Tua Ludes

Admin
Rabu, 16 Mei 2018 - 16:19
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com - Satu unit rumah di Jalan Besar Delitua Gang Setia, Kecamatan Deli Tua, milik Pelin Tarigan (44) yang dijadikan kontrakan hangus terbakar, Selasa (15/5/2018) siang tadi.


Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran tersebut. Untuk kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Delitua Kompol BL Malau mengatakan, selain rumah, kebakaran itu juga turut menghanguskan satu unit mobil Mitshubishi Jet Star BK 1215 RE milik korban.
“Rumah itu dikontrak pemiliknya kepada Supolo (49). Ditaksir kerugian materil karena kebakaran ini mencapai Rp150 juta,” ungkapnya seperti yang dikutip dari Pojoksumut.
BL Malau menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika sekitar pukul 09.00 WIB. Korban meninggalkan kediamannya dalam keadaan kosong ke Pasar Simpang Limun.
Namun sekitar pukul 12.45 WIB, ia mendapat kabar jika rumahnya sudah terbakar.
Petugas pemadam kebakaran yang mendapat kabar langsung bergerak ke lokasi untuk memadamkan api.
Dengan dibantu masyarakat setempat, api baru berhasil dipadamkan selang dua jam kemudian sekitar pukul 14.45 WIB.
“Saat ini masih didalami penyebab kebakaran dan Tim Inafis Polrestabes Medan sudah turun ke TKP. Tidak korban jiwa, penyebab kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek,” tukasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini