Polisi Amankan 5 Sajam, Terduga Pelaku Tawuran Pajak Uka Membubarkan Diri

Media Apakabar.com
Minggu, 27 September 2026 - 20:10
kali dibaca
foto: Kepolisian mengamankan senjata tajam digunakan untuk tawuran (istimewa) 

Mediaapakabar.com-
 Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan sebanyak lima pucuk senjata tajam (sajam) yang diduga berkaitan dengan para pelaku tawuran di kawasan Jalan Sani Mutalib, tepatnya sekitar Pajak Uka, Lingkungan IV, Minggu (27/9/2026) dini hari. 

Penindakan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait adanya aksi tawuran di kawasan Komplek Pajak Uka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak menuju lokasi. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku tawuran telah membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.

Selanjutnya, sekitar pukul 04.40 WIB, personel Tim Macan melakukan penyisiran di sekitar Pajak Uka, khususnya Lingkungan IV yang diduga menjadi salah satu lokasi berkumpul atau basecamp para pelaku.

Dari hasil penyisiran tersebut, petugas menemukan lima pucuk senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring SIK menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah preventif dan tindakan kepolisian guna mencegah terjadinya tawuran serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Kami (Polres Pelabuhan Belawan) hadir untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," terangnya. (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini