Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus Diperiksa Ditreskrimum Poldasu

Media Apakabar.com
Senin, 21 September 2026 - 19:29
kali dibaca
foto: Ketua DPRD Sumut datang ke Polda Sumut menggunakan mobil Alphard BK 1946 J

Mediaapakabar.com- 
Polda Sumut menjadwalkan pemanggang terhadap Ketua DPRD Sumut Enni Aryanti Sitorus, Senin (21/9/2026). 

Politisi partai Golkar ini mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut atas kasus dugaan pemalsuan yang menjerat Dhody Thahir. 

Pengurus Partai Golkar Sumut ini datang ke kantor Ditreskrimum Polda Sumut dengan menggunakan mobil Alphard BK 1946 J. Dia didampingi beberapa orang stafnya. 

Akan tetapi, usai dilakukan pemeriksaan oleh tim kepolisian. Wanita ini langsung buru-buru memasuki mobilnya enggan untuk diwawancarai awak media. 

Informasi yang didapatkan awak media, Erni Sitorus dipanggil terkait dugaan upaya dirinya memperlambat pemeriksaan tersangka Dhody Thahir dalam kasus dugaan pemalsuan. 

Ketua DPRD Sumut ini diduga sengaja memberikan penugasan kepada Dhody Thahir untuk ke luar kota. Sehingga Dhody Thahir dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi awak media mengatakan akan berkomunikasi dengan pihak penyidik. 

"Saya konfirmasi penyidik dahulu mengenai informasi ini," terangnya. 

Sebagaimana diketahui, Dhody ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap.Tsk/166/VIII/Res.1.9/Ditreskrimum Polda Sumut tertanggal 21 Agustus 2026. (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini