![]() |
| foto: Pelaku yang diamankan petugas kepolisian. (Istimewa) |
Mediaapakabar.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi mengamankan 3 Pelaku terkait kepemilikan narkotika Jenis Ganja di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan mengatakan, penangkapan ini merupakan komitmen tegas dari Polres Dairi dalam memberantas narkoba sampai ke akar - akarnya.
"Ya tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi kemarin berhasil meringkus 3 tersangka, dimana mereka ini saling bergantung antara satu dengan yang lainnya, dan memiliki peran yang berbeda - beda, mulai dari kurir hingga pengedar," ujarnya, Senin (28/9/2026) malam.
Adapun ketiga tersangka yakni berinisial LCS (30) yang bertugas sebagai kurir, serta IFM (30) dan SB (33) yang bertindak sebagai pemasok.
Penangkapan bermula saat petugas berhasil meringkus LCS didepan gang yang berada di Jalan Lestari, Desa Kalang, Sidikalang.
Disana, petugas mendapat barang bukti berupa 3 paket yang diduga berisi narkotika jenis Ganja, yang rencananya akan dijual kepada seorang pengguna.
"Dari hasil pengembangan tersangka, diketahui ada 2 orang lainnya yakni IFM dan SB yang merupakan pemasok narkoba, " jelasnya.
Petugas pun langsung melakukan pengembangan. LCS mengaku mendapat barang haram tersebut dari IFM, dan akhirnya dilakukan penangkapan dirumahnya yang berada di Jalan Putri Lovian, Sidikalang.
"Disana petugas tidak menemukan barang bukti, namun tersangka mengaku bahwa barang Ganja itu berasal dari dirinya, " jelasnya.
IFM pun mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial SB. Petugas pun kembali melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap SB dirumahnya yang berada di Jalan Mekar, Desa Huta Rakyat.
"SB mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang diketahui bermarga Limbong yang diketahui berada di Kabupaten Humbahas, " tegasnya.
Saat ini ketiga tersangka sudah dibawa ke Mapolres Dairi bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan," terangnya. (MRF)
